TPF Tragedi Priok Bantah Dipanggil KPK

Bentrokan di Makam Mbah Priok
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Dugaan gratifikasi mengarah pada Tim Pencari Fakta Kasus Priok. Itu diketahui dari surat yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Ditemui hari ini, Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Priok, Lulung Lunggana menerangkan bahwa surat dari KPK bukan surat panggilan.

Dia membantah akan mendatangi gedung komisi antikorupsi hari ini. "Saya nggak ke KPK. Saya cuma membalas surat, teman-teman wartawan salah mengartikan, ini bukan surat panggilan," kata dia, Senin 5 Juli 2010.

Ditambahkan Lulung, surat dari KPK adalah surat pelaporan gratifikasi.

Sementara, anggota TPF, S Andyka mengatakan besok pihaknya akan membalas surat yang dilayangkan KPK itu. "Bukan surat panggilan, jadi tidak mesti datang," tambah dia.

Andyka mengaku ingin meluruskan opini yang mengarah ke TPF. Padahal, kata dia, yang mengeluarkan rekomendasi terkait kasus Priok bukan TPF. "Kami hanya bertugas  mengumpulkan fakta lapangan dan hanya bekerja sampai 18 Mei."

Ditambahkan dia, setelah itu giliran tim perumus dan pimpinan dewan yang bekerja.

"Yang memutuskan tim perumus dan pimpinan dewan, kita tak tahu menahu," tambah Andyka.

Dugaan gratifikasi ini bermula dari surat dari KPK yang dilayangkan ke DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Komisi Antikorupsi mengaku hal tersebut berasal dari laporan masyarakat. Surat itu yang disimpan dalam amplop cokelat berkops KPK berisi surat pengantar dan formulir isian gratifikasi. Surat tersebut pun tertulis: bersifat biasa, dengan perihal: Pelaporan Gratifikasi.

Dalam surat tersebut KPK memperoleh adanya informasi mengenai dugaan pemberian gratifikasi dalam bentuk uang dari pihak tertentu yang ditujukan kepada anggota DPRD DKI Jakarta. Pemberian tersebut diduga terkait kegiatan pembahasan dan tindak lanjut kasus dugaan pelanggaran HAM pada insiden Tanjung Priok April sampai Juni.

"Maka kami bermaksud melakukan klarifikasi mengenai kebenaran informasi tersebut," tulis Deputi Bidang Pencegahan KPK, Eko Soesamto Tjiptadi dalam surat tersebut. Surat itu pun ditembuskan ke Pimpinan DPRD DKI Jakarta. (adi)

Arkhan Fikri Jadi Sorotan Usai Indonesia U-23 ke Semifinal
Pratama Arhan dan Azizah Salsha berpelukan

Momen Pratama Arhan Peluk Mesra Azizah Salsha Usai Timnas Indonesia Lolos Piala Asia U-23

Setelah Timnas Indonesia U-23 berhasil melaju ke semifinal Piala Asia U23 2024 pada Jumat 26 April dini hari, Pratama Arhan dan Azizah Salsha menampilkan momen kemesraan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024