Arafat Batal Sita Rumah Gayus karena Uang

Gayus Tambunan Diciduk Satgas
Sumber :

VIVAnews - Terdakwa kasus mafia hukum perkara pajak Gayus Tambunan, Kompol Arafat didakwa telah menerima suap sebesar US$45 ribu dari Gayus. Karena pemberian uang itu, Arafat sebagai penyidik batal menyita rumah Gayus.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 19 Juli 2010, penyidik berencana menyita rumah Gayus di Kelapa Gading Park View Blok JE-6 No. 1 Kelapa Gading, Jakarta Utara dan rekening Bank Mandiri yang berisi Rp500 juta.

Gayus pun meminta pengacaranya, Haposan Hutagalung untuk melakukan pendekatan kepada penyidik agar tidak dilakukan penyitaan terhadap rumah dan rekening itu. Lantas, Haposan melakukan pembicaraan dengan Arafat selaku penyidik.

"Atas permintaan Gayus, Haposan menyampaikan kepada terdakwa (Arafat). Dan atas penyampaian Haposan, terdakwa Arafat bisa membantu, akan tetapi meminta imbalan 15 persen dari harga rumah," kata JPU, Asep Mulyana ketika membacakan dakwaan.

Kemudian, untuk merealisasikan permintaannya, Gayus menyerahkan uang sebesar US$45 ribu kepada Haposan untuk diserahkan kepada Arafat.  Selanjutnya, Arafat dan Gayus pun bertemu. "Terdakwa (Arafat) mengatakan bahwa uang yang dititipkan Gayus kepada Haposan sudah diterima," kata Asep.

"Bahwa dengan telah diterimanya uang senilai US$ 45 ribu, rencana terdakwa untuk melakukan penyitaan atas rumah tinggal Gayus di Kelapa Gading Park View Blok JE-6 No 1 Kelapa Gading Jakarta Utara dan rekening di Bank Mandiri yang berjumlah Rp500 juta tidak dilaksanakan." (umi)

Terpopuler: Indonesia U-23 Fenomenal, Ernando Ari Kepikiran Arkhan Fikri
Pimpinan Ponpes Tajul Alawiyyin, Habib Bahar bin Smith

Top Trending: Habib Bahar Akui Kemenangan Prabowo Gibran hingga Seorang Ulama Kritik Nabi Muhammad

Artikel top trending pertama yakni mengenai Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Habib Bahar: Saya Ambil Hikmahnya PDIP Nyungsep tengah disorot oleh para pembaca

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024