Bukti Kasus Bibit-Chandra Direkayasa Menguat

Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah Saat Sidang MK
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Taufik Basari selaku pengacara Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah semakin yakin kasus yang dituduhkan kepada dua kliennya itu murni rekayasa.

Ini Dia Lift Penumpang Terbesar di Dunia, Bisa Angkut 235 Orang Sekaligus

Hal ini menyusul adanya fakta baru bahwa Polri tidak memiliki call data record (CDR) antara Ary Muladi dan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja.

"Dari awal kita sudah mencurigai memang tidak ada bukti kuat yang bisa menjerat Pak Bibit dan Pak Chandra," kata Taufik saat dihubungi, Jumat 20 Agustus 2010. "Ada rekayasa dan kebohongan yang terjadi saat penyidikan."

Menurut Taufik, dua kliennya itu terlihat seperti ditarget oleh pihak kepolisian dan kejaksaan untuk dijadikan tersangka dan kemudian menjadi terdakwa. Hal ini terbukti dari cara penyidikan Polri yang terbalik.

"Bukannya mengumpulkan bukti-bukti dulu kemudian dicari siapa yang bertanggung jawab, tapi mencari orangnya dulu baru mencari bukti. Dan itu terbukti bahwa tidak adanya rekaman hingga CDR antara Ary dan Ade," jelasnya.

Menurutnya, hal itu juga sudah terlihat pada saat berkas Bibit-Chandra dilimpahkan dari penyidik Polri ke kejaksaan. Pihak pengacara, lanjut Taufik, tidak melihat sama sekali adanya bukti berupa rekaman ataupun CDR yang dilampirkan dalam pelimpahan berkas tahap kedua itu.

"Pada saat itu tidak ada sama sekali adanya CDR dalam barang bukti yang dilimpahkan ke kejaksaan. Seharusnya barang bukti itu kan dimasukkan ke dalam berkas, tapi ini tidak," ujarnya.

Taufik pun berharap Presiden SBY dapat mengambil tindakan yang luar biasa terkait kasus ini. Karena tingkat kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum sudah semakin menurun. "Seperti mengevaluasi petinggi Polri dan kejaksaan," ujarnya.

Taufik meminta, Presiden juga menginstruksikan kepada jajarannya agar membongkar kasus rekayasa terhadap pimpinan KPK ini. "Siapa saja yang terlibat dan menjadi otak di balik ini semua harus diusut," ujarnya.

Seperti diketahui, Bibit-Chandra dituduh telah menyalahgunakan kewenangan saat mengajukan cegah kepada Anggoro Widjojo. Selain itu, Bibit dan Chandra juga dituduh menerima suap dari Anggodo Widjojo, adik dari Anggoro Widjojo. (umi)

Mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Mario Dandy menganiaya anak pengurus GP Ansor, David

Jeep Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Lebih Murah Usai Tak Laku, Berapa Harga Bekasnya?

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) akan melakukan ulang lelang mobil Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy Satriyo dengan harga murah karena tidak laku.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024