Anggodo Mengaku Tak Pernah Dijenguk Anggoro

Anggodo Widjojo.
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Pengusaha Anggodo Widjojo kembali duduk di bangku terdakwa di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi untuk mendengarkan vonis dari majelis hakim. Sejak kisruh masalah suap, Anggodo mengaku tidak pernah dijenguk kakaknya, Anggoro Widjojo.

Hal ini disampaikan pria separuh baya ini saat ditanya wartawan, Selasa 31 Agustus 2010. Anggodo yang berbatik biru ditanya apakah Anggoro pernah datang menjenguk dirinya. "Nggak ada," kata dia.

Anggoro adalah pusaran masalah yang kini menjerat Anggodo. Pada 2008, Anggodo menggelontorkan uang Rp5,1 miliar melalui kurir Ary Muladi untuk oknum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maksud penggelontoran uang ini terkait dengan penetapan tersangka Anggoro oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).

Pengakuan ini sempat membawa dua pimpinan KPK Bibit Samad  Rianto dan Chandra M Hamzah masuk bui sebagai tersangka. Namun, belakangan kasus ini berbalik arah angin setelah Ary bernyanyi jika dirinya tidak pernah menggelontorkan uang itu ke KPK.

Anggodo dan Ary pun dijerat dengan pasal percobaan penyuapan dan menghalangi kinerja KPK. Sedangkan Anggoro? buron hingga kini.

Kepada wartawan, Anggodo mengaku pasrah pada apa yang akan terjadi. Apakah anda yakin bebas? "Tergantung pada hakim," kata dia. Menghadapi vonisnya, Anggodo pun mengaku dalam kondisi sehat. (hs)

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewas KPK itu merupakan keputusa

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024