Penyidik Sita Rp15,3 M Duit SRD

Gedung Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Tim penyidik kejaksaan agung siang tadi kembali menyita barang bukti terkait kasus dugaan korupsi Sisminbakum. Penyidik menyita dana milik PT Sarana Rekatama Dinamika.

Putri Marino Berani Mesra dengan Nicholas Saputra, Ini Reaksi Tak Terduga Chicco Jerikho!

"Tim telah melakukan penyitaan dana PT SRD," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir, di Kejaksaan Agung, Rabu 1 September 2010.

Selanjutnya, kata dia, jumlah yang disita mencapai 15.375.873.732,69. Dana itu disita dari rekening PT SRD di Bank Danamon cabang Kuningan, Jakarta Selatan. "Kasusnya terkait dengan biaya akses," jelasnya.

Dana tersebut didapat dari kesaksian Tien Novita, mantan kepala cabang Bank Danamon. "Ini nanti akan dijadikan bukti untuk Yusril dan Hartono," kata dia.

Babul menambahkan, uang tersebut, selanjutnya disimpan di rekening penampungan kejaksaan BRI cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sejauh ini kejaksaan telah menyelesaikan pemeriksaan saksi untuk tersangka Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo.
"Untuk pak Hartono 32 saksi, Pak Yusril 14 saksi," imbuhnya.

Pabrik GAC Aion / perakitan mobil

GAC Aion Jual 1 Juta Mobil Listrik dalam Waktu Relatif Singkat

Dalam kurun waktu singkat, perusahaan berhasil menunjukkan dedikasi dan komitmennya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024