VIVAnews - Tersangka kasus dugaan korupsi biaya akses sistem informasi badan hukum (sisiminbakum) bertambah. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Marwan Effendi, nama Ketua Koperasi Pengayoman Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ali Marwan Janah masuk dalam daftar tersangka.
"Jadi, sekarang baru lima," kata Marwan di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Selasa 23 Desember 2008.
Dijelaskannya, meski mengaku menolak menandatangani perjanjian kerjasama antara koperasi dengan PT Sarana Rekatama Dinamika, Ali Marwan faktanya tetap menandatangninya. "Sudah tahu salah kenapa masih dikerjakan. Dia memang menolak tapi masih mengerjakan," tambah Marwan. Orang yang dipaksa, tambah dia, hanya bisa tak kena hukum asal tak mampu bertanggungjawab.
Marwan mengaku tak mustahil tersangka bertambah lagi. "Tak menutup kemungkinan ada yang lain, bisa lima, bisa enam, bisa tujuh," kata Marwan.
Ketika ditanya apakah akan ada tersangka baru dari mantan petinggi Depkumham, Marwan mengatakan hal itu dimungkinkan. "[Kasus] Ini kan masih koma. Kita lihat nanti," tambahnya.
Kejaksaan mengusut kasus dugaan korupsi sisminbakum yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 400 miliar. Empat tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut yakni para mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Syamsudin Manan Sinaga, Zulkarnain Yunus serta Romli Atmasasmita. Seorang lagi adalah Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika, Yohanes Waworuntu.
Baca Juga :
KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Identitas 7 Korban Kecelakaan Maut KA Pandalungan Vs Kijang Rombongan Nyai Sidogiri
Jatim
8 menit lalu
Empat orang keluarga pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan meninggal dunia dalam insiden maut tabrakan Kereta Api Pandalungan Vs Mobil Kijang LGX.
Temukan berita gembira bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berkesempatan mendapatkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 2 Juta. Pelajari juga.
Dalam keputusan tersebut, Majelis Hakim telah mengabulkan seluruh gugatan cerai yang dilayangkan oleh Ria Ricis kepada Teuku Ryan, termasuk gugatan cerai, hak asuh.
Nama Menteri Kabinet Prabowo Beredar, Rocky Gerung: Baik Buat Partai Tapi Buruk Bagi Jokowi
Siap
12 menit lalu
Tentu itu berita baik buat partai-partai yang ingin dapat port folio tambahan. Tapi juga bisa menjadi berita buruk bagi Pak Jokowi, kata Rocky Gerung dalam kanal
Selengkapnya
Isu Terkini