Korupsi Depkumham

Andi: Peralatan Sudah Disita untuk Negara

VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalatta mengingatkan PT Sarana Rekatama Dinamika tidak dapat mengambil peralatan sistem administrasi badan hukum yang saat ini ada di Departemen Hukum dan HAM.

"Kejaksaan Agung kan sudah menyitanya untuk menjadi milik negara," kata Andi saat dihubungi melalui saluran telepon, Senin 5 Januari 2009.

Pelatih Kiper Persebaya Surabaya Suntikan Semangat untuk Ernando Ari

Ia menambahkan, pihaknya akan meneruskan pelayanan menggunakan peralatan yang sudah ada saat ini. "Meski telah menyita, Kejaksaan mengatakan bahwa layanan sisminbakum tidak boleh berhenti," tegasnya.

Untuk membahas pengunduran diri PT SRD dalam pelayanan publik tersebut, Andi telah memerintahkan pelaksana harian Dirjen Adminitrasi Hukum Umum untuk membahas masalah sisminbakum itu.

Pengurus PT SRD, kata dia, sama sekali tidak memberitahu Departemen Hukum dan HAM soal berhentinya perusahaan pimpinan Yohanes Waworuntu itu. "Kami baru tahu malah dari wartawan," tambahnya.

Terhitung hari ini, PT SRD tidak lagi beroperasi dan melayani administrasi badan hukum dengan alasan tak bisa beroperasi pasca penyitaan atas peralatan dan rekening perusahaan itu. Layanan sisminbakum akan diteruskan oleh Departemen Hukum dan HAM.

Ilustrasi pesawat/traveling.

Terbang ke Negara Asia Tenggara Lebih Hemat Pakai ASEAN Exploree Pass, Apa Itu?

Negera-negara tetangga, seperti Asia Tenggara kerap dipilih pelancong Indonesia jika ingin berlibur ke luar negeri. Selain dekat, traveling ke sana lebih terjangkau.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024