Korupsi Depkumham

Menteri Andi: Rekatama Menunggak Rp 650 Juta

VIVAnews - Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia mengaku memiliki tagihan hingga Rp 650 juta dalam dua bulan terakhir untuk sistem administrasi badan hukum umum. Seharusnya, tagihan itu dilunasi PT Sarana Rekatama Dinamika sebagai rekanan.

"Tapi karena rekeningnya di blokir maka, ya, beginilah," kata Menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalatta di kantornya, Jakarta, Selasa 6 Januari 2009.

Pernyataan Andi terkait dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di departemen yang ia pimpin. Kejaksaan  Agung  saat ini mengusut kasus dugaan korupsi biaya akses situs sistem administrasi badan hukum atau sisminbakum. Diduga negara dirugikan sampai Rp 400 miliar karena biaya yang ditarik dari masyarakat tak disetor ke negara. Kejaksaan menilai penerimaan itu adalah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Andi menambahkan Departemen Hukum dan HAM sudah meminta dana untuk biaya operasional ke Departemen Keuangan. "Saya meminta apakah bisa menggunakan sebagian dana itu untuk membiayai operasional atau saya membuka rekening baru," kata dia. Menteri Keuangan, kutip Andi, meminta agar Departemen Hukum dan HAM berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Kejaksaan itu sendiri telah mempersilahkannya. "Saya sudah minta tim restrukturisasi sisminbakum untuk mengajukan anggaran untuk biaya operasional itu," kata dia.

Selain masalah ini, terhitung hari ini PT Rekatama rekanan dalam kasus ini menghentikan kerjasamanya dengan Departemen Hukum dan HAM.

Nathan Tjoe-A-On Paling Dipuji Netizen, Marselino Ferdinan Jadi Sasaran Kritik
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan [dok. Kemenko Marves]

RI Dibayangi Meningkatnya Persaingan Global, Luhut: Tak Ada yang Bisa Mendikte Kita

Menko Luhut tegaskan, Indonesia tidak perlu khawatir dengan ketatnya persaingan ekonomi global saat ini.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024