KPK Bantah Tebang Pilih

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah melakukan tebang pilih. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, menegaskan lembaganya tetap bertindak profesional dan proporsional.

"Yang jelas, kita tetap menegakkan hukum dengan profesional dan proporsional," kata Antasari dalam diskusi penegakan hukum dan pencitraan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin 12 Januari 2009.

Menurut Antasari, saat ini masyarakat terjebak pada istilah 'tebang pilih'. Padahal, lanjut Antasari, istilah ini tidak terdapat dalam kamus hukum. "Untuk persoalan kasus, kita berpegang teguh pada pembuktian, karena kita tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan kasus," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalatta, menganggap wajar Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan tebang pilih. Menurut Mattalatta, undang-undang memang menyuruh KPK untuk melakukan prioritas menyelesaikan kasus yang bernominal di atas Rp 1 miliar.

Agung Sedayu Lengkapi PIK 2 dengan Taman Doa Lady of Akita Senilai hingga Rp 250 M
Sampah plastik.

Kemasan Guna Ulang Dinilai Perlu Digalakkan untuk Kurangi Timbunan Sampah Plastik

Data National Plastic Action Partnership, menyatakan, volume sampah plastik tumbuh sebesar 5 persen setiap tahunnya. KLHK menegaskan mengurangi sampah hingga 30 persen.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024