Kasus Indover

Kejaksaan Gelar Perkara Pekan Ini

VIVAnews - Kejaksaan Agung segera melakukan gelar perkara untuk kasus dugaan korupsi dalam kasus likuidasi salah satu anak usaha Bank Indonesia, Bank Indover.

"Kalau tidak hari Rabu, mungkin Kamis," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, Senin 19 Januari 2009. Kejaksaan, tambahnya, masih menunggu Badan Pemeriksa Keuangan.

Indover dibekukan oleh pengadilan Belanda pada 6 Oktober lalu. Bank yang berkantor pusat di Belanda ini memiliki kewajiban sekitar Rp 7 triliun. Sejumlah bank nasional menjadi korban karena memiliki dana di bank tersebut. Salah satunya Bank Negara Indonesia Tbk. yang memiliki tagihan di Indover Rp 280 miliar.

sebelumnya, Kejaksaan tengah mencari formula hukum yang tepat agar dapat mengusut kasus tersebut mengingat lokasi kantor Bank Indover yang berada di luar wilayah hukum Indonesia.

Ganas, Cristiano Ronaldo dan Suarez Cetak Hattrick
Tunggal putrI Indonesia, Gregoria Mariska Tunjung

Hasil Uber Cup: Gregoria Ditumbangkan Ratu Bulutangkis China

Gregoria Mariska dikalahkan pebulutangkis peringkat dua duniaChen Yu Fei dalam waktu 38 menit dengan skor  7-21, 16-21 di Uber Cup

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024