VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan atau PPATK mencatat terdapat 23.056 transaksi keuangan, mencurigakan.
Dalam situs PPATK, disebutkan bahwa data tersebut merupakan akumulasi tersebut per 31 Desember 2008 dimana transaksi mencurigakan terbanyak melalui perbankan, yakni mencapai 18.555 transaksi.
Diikuti kemudian oleh transaksi yang dilakukan pedagang valas dengan (2588 transaksi), perusahaan asuransi (1391 transaksi), lembaga pembiayaan (284 transaksi), dan perusahaan efek (225 transaksi). Jumlah transaksi tersebut merupakan laporan dari 244 pelapor.
Selain itu, per 31 Desember 2008, PPATK telah menerima 6.387.270 Laporan Transaksi Keuangan Tunai atau LTKT dari 264 penyedia jasa keuangan. Transaksi ini mayoritas ada di bank umum sebanyak 5,928,284 transaksi.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Uzbekistan U-23 pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23. TImnas Indonesia U-23 tersingkir dari Piala Asia U-23.
Dana Hibah Pilkada Mojokerto Capai 82 Miliar, Lebih Banyak untuk Honor Badan Adhoc
Jatim
27 menit lalu
Setidaknya KPU akan memilih 90 anggota PPK yang akan mengisi di 18 kecamatan. Ditambah dengan kebutuhan PPS sebanyak 912 anggota atau masing-masing 3 orang .
Prestasi RSUD KiSA, Depok Punya Rumah Sakit yang Bisa Diandalkan Sekda: Pelayanan Dimaksimalkan
Siap
sekitar 1 jam lalu
RSUD KiSA mungkin tidak asing lagi bagi warga Depok rumah sakit milik pemerintah Kota Depok tersebut terletak tak jauh dari daerah Parung, Kabupaten Bogor. Rumah sakit
Batu yang Berisi Batu Akik Menakjubkan Ternyata Telur Dinosaurus Berusia 60 Juta Tahun
Wisata
sekitar 1 jam lalu
Mineral batu akik yang cantik dan didaftarkan ke Koleksi Mineralogi Museum Sejarah Alam pada tahun 1883 membuktikan itu ternyata adalah telur dinosaurus.
Selengkapnya
Isu Terkini