VIVAnews - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta, Slamet Nurdin, menegaskan fraksinya memiliki komitmen untuk mengembalikan upah pungut yang diterima. Namun setelah penerimaan itu dinilai bertentangan dengan aturan.
"Kami siap mengembalikannya," kata Slamet Nurdin, di Gedung DPRD Jakarta, Selasa 20 Januari 2009. "Tapi kita tidak mau jadi pahlawan kesiangan yang tiba-tiba mengembalikan upah tanpa ada kejelasan."
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Ade Supriatna mengungkapkan setiap bulannya anggota dewan bisa mendapat Rp 7 juta yang berasal dari upah pungut.
Menurut Slamet, uang yang berasal dari upah pungut tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi. "Kita alokasikan untuk mendanai musibah," jelasnya.
Meski demikian, Slamet menuding ada permainan dalam pengusutan upah pungut. Apalagi saat ini pemilu sudah dekat. "Ini mainan yang menyudutkan partai dalam hal ini ada permainan politik," ujarnya.
KPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi ini sejak 25 November 2008. Penyelidikan kasus tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan No Sprint Lidik A/01/XI/ 2008. Upah pungut itu dilegalkan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 28 Tahun 2005 dan Peraturan Gubernur 118 Tahun 2005.
Upah pungut ini juga diatur pada Pasal 3 Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No 35 Tahun 2002 tentang Pedoman Alokasi Biaya Pemungutan Pajak diatur bahwa penerima upah pungut hanya gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, dan Dinas Pendapatan Daerah serta unsur penunjang yakni Polda Metro Jaya. Kepmendagri itu merupakan peraturan turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 60 Tahun 2002 tentang Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
KPK juga akan memintai keterangan terhadap sejumlah pihak yang menerbitkan peraturan mengenai upah pungut. Diantaranya adalah mantan Gubernur Jakarta Sutiyoso, Gubernur Jakarta Fauzi Bowo, danĀ mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.
Pengusutan kasus upah pungut ini tidak hanya dilakukan di DKI Jakarta. Komisi antikorupsi juga menyelidiki kasus serupa di seluruh provinsi.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Dapat Nyinyiran Netizen Soal Perceraiannya dengan Teuku Ryan, Ria Ricis: Ya Gimana Mba
Siap
6 menit lalu
Beberapa saat setelah Teuku Ryan dan Ria Ricis bercerai, komentar warganet bermunculan. Salah satunya melontarkan ucapan nyinyir ke adik Oki Setiana Dewi tersebut.
Apakah saldo DANA Anda hilang tiba-tiba? Jangan panik! Ikuti panduan sederhana ini untuk mengembalikan saldo Anda melalui DANA. Pelajari langkah-langkah mudahnya.
Dia menerangkan upaya mitigasi gempa bagi masyarakat yang paling utama adalah mewujudkan bangunan tahan gempa dan memahami ketrampilan cara selamat saat terjadi gempa.
Seorang pria yang dikenal sebagai bandar kambing tega membunuh istrinya sendiri, hingga memutilasi jasadnya menjadi beberapa potong. Aksi mengerikan itu terjadi di Ciamis
Selengkapnya
Isu Terkini