Korupsi Depkumham

Anggaran Sisminbakum Disetujui

VIVAnews - Departemen Keuangan menyetujui anggaran yang diajukan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membiayai layanan sistem administrasi badan hukum atau sisminbakum. Namun, uang tersebut belum bisa dicairkan.

"Anggaran berkisar 10 sampai 15 miliar dengan estimasi sehari ada 1000 pemohon. Biaya masing-masing pemohon itu 1,3 juta Rupiah," kata Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Abdul Bari Zed di kantornya, Selasa 20 Januari 2009.

Abdul mengungkapkan Departemen harus mematuhi sejumlah peraturan terlebih dahulu, termasuk soal penentuan pendapatan negara bukan pajak atau PNBP dari biaya akses siminbakum.

Rencananya, kata dia, pekan ini Departemen Hukum akan duduk bersama Departemen Keuangan untuk membahas masalah ini. Selain itu, pertemuan itu juga akan membahas mengenai mekanisme pencairan uang operasional sisminbakum tersebut.

Heran dengan Gugatan PAN, Suhartoyo Tanya Ketua KPU: Ada Suara Setengah Enggak?

Kejaksaan Agung masih melakukan penyidikan atas kasus biaya akses sisminbakum tersebut yang diduga merugikan negara sampai Rp 400 miliar. Departemen dan rekanan tidak menyetor PNBP dari biaya akses tersebut.

Sebelumnya, rekanan Departemen Hukum, PT Sarana Rekatama Dinamika memutuskan kontrak kerja sama pengelolaan sismimbakum tersebut dengan meninggalkan utang Rp 650 juta.

Sempat Ramalkan Rumah Tangga Sandra Dewi Bakal Cerai, Hard Gumay: Sebenarnya Bisa Diperbaiki
Pangeran WIlliam

Pangeran William Bagikan Kabar Terbaru Kate Middleton dan Anak-Anaknya

Baru-baru ini, Pangeran William memberikan kabar terbaru tentang Kate Middleton, dan ketiga anak mereka saat walkabout dadakan di luar istana dengan menyapa masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024