VIVAnews - Mantan Duta Besar Indonesia untuk China, AA Kustia kembali memenui panggilan Kejaksaan Agung, Kamis 22 Januari 2009. Dia datang sekitar pukul 9.25 WIB dengan menggunakan Avanza silver No B 1992 NK.
Tak sepatah katapun diucapkan tersangka kasus dugaan korupsi biaya kawat di Kedutaan Besar Indonesia di China itu kepada wartawan, dia langsung memasuki Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta.
Kasus dugaan korupsi biaya kawat diduga merugikan keuangan negara sebesar 10,275,684.85 Yuan dan US$ 9613. Para tersangka diduga telah mengenakan biaya kawat sebesar 55 Yuan atau US$ 7 antara Mei 2000 hingga Oktober 2004 pada setiap warga yang memohon visa, paspor, dan surat perjalanan laksana paspor. Padahal, biaya tersebut seharusnya gratis.
Dua mantan Duta Besar RI untuk China, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Kuntara dan Laksamana Madya (Purnawirawan) AA Kustia, dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan biaya kawat tersebut.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ingin Bawa Indonesia U23 ke Olimpiade Paris 2024, Shin Tae-yong Target Menang Lawan Uzbekistan U23
Malang
10 menit lalu
Shin Tae-yong menargetkan kemenangan saat Indonesia U23 melawan Uzbekistan U23 dalam pertandingan semifin agar bisa berpartisipasi di ajang Olimpiade Paris 2024.
Menjelang kedatangan Presiden Joko Widodo ke Banyuwangi, Apel Personel Gabungan TNI-Polri digelar pada Senin, 29 April 2024, sekira pukul 13:00 WIB.
Pengamanan dengan ti
Bikin Nyaman dan Aman Saat Dikendarai, Nikmati Touring Keliling Kota Serang dengan New Honda Stylo 160, Begini Loh Keseruannya, Ayo Simak dan Pahami Selengkapnya.
Pj Gubernur Sumut, Hassanudin paparkan visi misi pembangunan jangka panjang 2025-2045. Visi ini menjadi landasan strategis untuk dilaksanakan selama 20 tahun ke depan.
Selengkapnya
Isu Terkini