VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mencium adanya ketidakberesan dalam penanganan dana penyelenggaraan haji di Departemen Agama. Modus penyelewengan dana haji sudah diketahui.
"Modusnya sama (dengan mantan Menteri Agama Said Agil Husein al-Munnawar)," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 27 Januari 2009. "Kalau modusnya sama kenapa tidak kita tindak lanjuti."
Kasus dugaan penyelewengan haji ini kembali mencuat setelah Indonesia Corruption Watch melaporkannya ke KPK. Menteri Agama Maftuh Basyuni diduga menikmati Dana Abadi Umat sebesar Rp 534.353.727. ICW juga melaporkan adanya kelebihan pembayaran biaya penerbangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2008 senilai Rp 878 miliar.
Kasus ini juga sudah pernah mencuat pada 2005. Mantan Menteri Agama Said Agil Husein al-Munnawar dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Taufik Kamil menjadi terpidana dalam kasus ini karena terbukti menyelewengkan dana abadi umat. Mahkamah Agung memvonis Said Agil selama lima tahun penjara, sedangkan Taufik empat tahun penjara.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Setelah kekalahan dari Iraq kemarin malam, tim nasional Indonesia harus menerima gelar juara keempat. Hasil akhir adalah 2-1. Di Stadion Jassim bin Hamad, malam ini jam
Herman HN, mantan Walikota Bandar Lampung dua periode mendaftar bakal calon Gubernur (Bacagub) Lampung lewat penjaringan yang dibuka DPW Partai Nasdem dan Partai Demokrat
Harga Beras di Banyuwangi Turun hingga 24 Persen
Banyuwangi
11 menit lalu
Harga Beras premium dan medium di Pasar Banyuwangi mengalami penurunan signifikan hingga 24 persen pada awal Mei 2024 jika dibandingkan dengan awal bulan 2024.
PDIP menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kota Mojokerto, yakni 5 kursi. Disusul PKB 4 kursi, lalu Nasdem, Demokrat dan PKS yang masing-masing 3 kursi.
Selengkapnya
Isu Terkini