VIVAnews - Meski kasusnya disidik Kejaksaan Agung, namun Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamudin akan disidangkan di Bengkulu. Agusrin adalah tersangka dugaan korupsi penyelewengan anggaran daerah di provinsi yang ia pimpin.
Demikian diungkapkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy kepada wartawan, Selasa 3 Februari 2009. Marwan yakin, meski tersangka menjadi penguasa di sana, namun sidang akan berjalan baik."Saya yakin tidak akan ada apa-apa," tambah Marwan.
Dalam pemeriksaan akhir 2008, Agusrin menolak dikatakan telah melakukan korupsi. Menurut Agusrin, data yang dimiliki kejaksaan atas kasus penyelewengan anggaran daerah belum tentu valid.
Kasus ini bermula dari audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap anggaran Provinsi Bengkulu tahun 2006. BPK menemukan adanya penyalahgunaan dana bagi hasil pajak senilai Rp 21,3 miliar. Kepala Dispenda Pemerintah Provinsi Bengkulu, Chairuddin, juga sudah disidangkan.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Diramal Hard Gumay Bakal Menikah dengan Seseorang Ini, Fuji: "Aneh Banget Sumpah"
Bandung
7 menit lalu
Sejak putus dari Thariq Halilintar di awal 2023, kehidupan asmara Fuji terus menjadi sorotan. Apalagi, saat ia diisukan dekat dengan pesepakbola Asnawi Mangkualam dan
Polres Pesawaran dengan melakukan fogging di sejumlah lokasi, termasuk di Mako Polres Pesawaran dan rumah-rumah warga, pada Sabtu (27/4/2024). Kegiatan fogging untuk meni
Berbagai kejutan tak terduga yang telah ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia 2024 membuat Uzbekistan semakin hati-hati. Mereka tak ingin kalah dari skuad G
Waka Polres Lampung Timur Dengarkan Curhat dan Keluhan Masyarakat Braja Selebah
Lampung
21 menit lalu
Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur sambangi masyarakat Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, pada Sabtu (27/4/2024). Dalam kegiatan itu
Selengkapnya
Isu Terkini