Gubernur Bengkulu Akan Disidang di Bengkulu

VIVAnews - Meski kasusnya disidik Kejaksaan Agung, namun Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamudin akan disidangkan di Bengkulu. Agusrin adalah tersangka dugaan korupsi penyelewengan anggaran daerah di provinsi yang ia pimpin.

Demikian diungkapkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy kepada wartawan, Selasa 3 Februari 2009.  Marwan yakin, meski tersangka menjadi penguasa di sana, namun sidang akan berjalan baik."Saya yakin tidak akan ada apa-apa," tambah Marwan.

Dalam pemeriksaan akhir 2008, Agusrin menolak dikatakan telah melakukan korupsi. Menurut Agusrin, data yang dimiliki kejaksaan atas kasus penyelewengan anggaran daerah belum tentu valid.

Kasus ini bermula dari audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap anggaran Provinsi Bengkulu tahun 2006. BPK menemukan adanya penyalahgunaan dana bagi hasil pajak senilai Rp 21,3 miliar. Kepala Dispenda Pemerintah Provinsi Bengkulu, Chairuddin, juga sudah disidangkan.

Liverpool Tertahan, Perburuan Gelar Sisakan Arsenal dan Man City?
Pelaku curanmor yang dihabisi warga di Tangerang

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga Usai Kedapatan Dorong Motor Curian

MS (28), seorang pria di Tangerang, diamuk massa usai kedapatan melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, di Toko Aluminium, di wilayah Kota Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024