Pengadilan Tipikor

DPD Dorong DPR Segera Bahas RUU

VIVAnews - Dewan Perwakilan Daerah akan mendorong Dewan Perwakilan Rakyat segera merampungkan pembahasan rancangan undang-undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dewan yakin pembahasan ini selesai sebelum pemilu.

"Kamis pekan depan kita akan mendorong DPR menyelesaikan RUU Pengadilan Tipikor," kata anggota DPD, Marwan Batubara, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat 6 Februari 2009. "Kita yakin sebelum pemilu selesai."

Selain itu, DPD juga mendukung penuh hadirnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di daerah. Terutama di kota-kota besar seperti Medan dan Ujung Pandang. "Selain itu komposisi hakim juga harus tepat dimana hakim adhoc harus lebih banyak," ujarnya.

Saat ini, nasib pengadilan khusus ini terancam. Mahkamah Konstitusi pada 2006 memerintahkan agar DPR dan Pemerintah membuat dasar hukum keberadaan Pengadilan Khusus Korupsi dalam jangka waktu tiga tahun sejak putusan dibacakan pada 19 Desember 2006. Namun hingga kini penyusunan rancangan undang-undang masih belum jelas.

Sejumlah LSM pesimis DPR dapat tepat waktu menyelesaikan penyusunan RUU itu.

Tradisi Seba Baduy, 1.500 Masyarakat Baduy Menuju Pendopo Gubernur Banten
3 Unit excavator disita oleh Polres Berau dalam penggerebekan tambang ilegal di Gunung Tabur (Istimewa)

Polisi Sita 3 Excavator Penambang Batu Bara Ilegal di Berau Kaltim

Marak di Berau, Tambang Ilegal Beraktifitas di Ruang Terbuka.

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024