Rumah Dinas Dosen Unbraw

Ada Dosen yang Mengembalikan Rumah

VIVAnews - Wakil Ketua bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar mengungkapkan beberapa dosen Universitas Brawijaya, Malanng Jawa  sudah mengembalikan rumah dinas ke negara.

"Mereka juga sudah menyerahkan sertifikat rumah. Tapi saya lupa jumlahnya berapa," kata Haryono saat dihubungi melalui telepon, Sabtu 7 Februari 2009. Bahkan, kata dia, ada beberapa dosen yang sudah pensiun sudah meninggalkan rumah dinas di kawasan Universitas Brawijaya itu.

Haryono menambahkan pihaknya akan segera meminta agar instansi yang berkaitan untuk memroses status rumah dinas yang sebelumnya sudah diubah ke golongan III.

Diduga Amankan Mafia Pailit, Oknum Jaksa di Jatim Dilaporkan ke Jaksa Agung

"Kami minta supaya statusnya dikembalikan ke golongan II lagi. Tapi ini akan memakan waktu lama. Sekarang yang penting rumah dinas itu kembali dulu saja," jelas Haryono.

Seperti diberitakan sebelumnya, 29 rumah dinas dosen Universitas Brawijaya berpindah kepemilikan dari milik negara menjadi hak milik pribadi para dosen. Pimpinan KPK telah memanggil rektor universitas itu, beberapa waktu lalu.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

Jawaban Menohok Kejagung soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Aset milik Harvey Moeis ataupun istrinya Sandra Dewi dipastikan bakal disita Kejaksaan Agung (Kejagung) apabila dalam harta itu terindikasi hasil tindak pidana korupsi.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024