Dugaan Suap Depnakertrans

Kejaksaan Mulai Periksa Peserta Rapat

VIVAnews - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengintensifkan pengusutan dugaan suap pejabat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kali ini kejaksaan mulai memeriksa peserta rapat koordinasi yang dilangsungkan di Hotel Ciputra.

"Mulai minggu ini 14 orang kita periksa," kata Ketua Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Sugiyono, saat dihubungi VIVAnews, Senin 9 Februari 2009. "Tapi mereka belum datang."

Pada 29 Januari 2009, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Lusmarina, usai mengikuti rapat koordinasi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Hotel Ciputra. Dari tangan Lusmarina, KPK menemukan 17 amplop yang berisi Rp 108 juta. Lusmarina sejak 30 Januari 2009 menghuni rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Bersama Lusmarina, KPK juga menangkap Kepala Bidang Keuangan dari Kuala Kapuas yang diduga sebagai salah satu pemberi amplop. Komisi dan kejaksaan saat ini juga tengah memburu 16 orang lainnya yang diduga ikut memberikan amplop terkait pencairan dana dekonsentrasi daerah.

KPK kemudian melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. KPK beralasan tidak dapat menyidik kasus tersebut, karena Lusmarina tidak termasuk ke dalam golongan penyelenggara negara.

Pada 2 Februari, kejaksaan menggeledah Kantor Depnakertrans. Usai penggeledahan, kejaksaan menemukan daftar nama peserta yang hadir dalam rapat. Mereka diduga sebagai pemberi amplop-amplop itu.

Di Balut Kabut Putih Rimba Papua, Pasukan Operasi TNI Evakuasi Mayat Alex yang Ditembak Mati OPM
Nagita Slavina

Nagita Dihujat Karena Suka Kasih Makanan Sisa, Begini Pembelaan Raffi Ahmad

Raffi Ahmad menjelaskan bahwa pemberian makanan dari Nagita Slavina kepada asistennya tidak diwajibkan, tetapi tergantung jika orang itu juga menginginkannya.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024