Penghentian Penyidikan Pembalakan Liar

Komisi Hukum Desak KPK Ambil Alih

VIVAnews - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus pencurian kayu di Riau. Kasus itu sudah dihentikan penyidikannya oleh Kepolisian Daerah Riau.

Permintaan ini disampaikan anggota Fraksi PAN, Azlaini Agus, saat rapat dengar pendapat dengan KPK di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu 11 Februari 2009. "KPK harus mengambil alih kasus itu," kata Azlaini.

Azlaini juga mempertanyakan tentang keluarnya SP3 itu, dan minta KPK menyelidikinya. "Apakah ada perbuatan melawan hukum, namun mengapa sampai keluar SP3?" ujar anggota dewan dari Riau ini.

Ketua KPK, Antasari Azhar, menanggapi komisi akan berkoordinasi lagi dengan kejaksaan dan Polda Riau. KPK akan lebih fokus pada tindak pidana korupsinya saja. Sedangkan untuk pidana umum, adalah wewenang Polda Riau.

Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, menambahkan KPK telah melakukan penyelidikan terhadap perizinan mengenai kegiatan perhutanan. Kasus itu, kata Ade, juga memiliki titik singgung untuk bekerja sama dengan Polda Riau. "Polda Riau akan menangani kasus perusakan hutan. Sedangkan KPK untuk tindak pidana korupsi," kata Ade.

Kasus pembalakan liar di Riau dihentikan atas kesepakatan antara Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Riau. Penyidik menilai tidak memiliki cukup bukti untuk melimpahkan kasus ini ke pengadilan.

Gandeng Animator Indonesia, 3 Hal Harus Diketahui dari Film Kingdom of the Planet of the Apes
Pemain Persija merayakan gol

Turnamen Internasional: Persija dan PSIS Hadapi 2 Klub Liga Malayisa di JIS

Dua klub Liga 1 Persija Jakarta dan PSIS Semarang bakal berhadapan dengan dua klub Liga Malaysia, Selangir FC dan Sabah FA dalam Turnamen bertajuk RCTI Premium Sports.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024