VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah mengusut kasus upah pungut. Dana itu seharusnya dinikmati para pelaksana pemungut pajak.
"Upah pungut harusnya diterima pelaksana, tapi di Jakarta justru dibagi-bagi ke Gubernur," kata Kepala Divisi Anggaran Daerah FITRA, Arief Rakhman, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Sabtu 14 Februari 2009.
Berdasarkan Kepmendagri Nomor 35 Tahun 2002, daerah boleh mengambil maksimal 5 persen dari total realisasi pendapatan pajak daerah dan realisasi bagi hasil PBB. DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 28 dan 118 tahun 2005 memutuskan hanya mengambil 3,75 persen dari realisasi pendapatan pajak daerah untuk upah pungut.
Komisi antikorupsi menyatakan Gubernur DKI Jakarta menerima jatah sebesar Rp 6 miliar selama satu tahun. Sedangkan untuk anggota DPRD Jakarta nilainya bervariasi antara Rp 5-10 juta. Selain itu upah pungut juga dinikmati aparat lain seperti PT Pertamina, Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut Arief, aturan upah pungut itu harusnya direvisi oleh Menteri Dalam Negeri. Jika para pejabat itu diperbolehkan menerima, "Harusnya mereka menerima lebih sedikit dari pelaksana di lapangan."
Pada 2006 total pendapatan Jakarta dari pajak sebesar Rp 7.753.714.212.069, pada 2007 sebesar Rp 8.694.866.097.118, dan pada 2008 sebesar Rp 10.434.270.000.000.
Berdasarkan data yang dimiliki Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran atau FITRA, pada 2006 total upah pungut di DKI Jakarta mencapai Rp 290.764.282.952. Untuk 2007, berjumlah Rp 326.057.478.641 dan pada 2008 berjumlah Rp 391.285.125.000.
Sehingga, alokasi upah pungut pada 2006 berjumlah Rp 163.844.398.616. Untuk 2007, berjumlah Rp 184.910.909.372, serta pada 2008 berjumlah Rp 211.322.625.000.
Arif memaparkan, pada 2006 terdapat selisih Rp 126.919.884.336, untuk 2007 sebesar Rp 141.146.569.269, dan untuk 2008 sebesar Rp 179.962.500.000. Atau selama tiga tahun terakhir dana yang tidak jelas peruntukannya itu berjumlah Rp 448.028.953.605.
VIVA.co.id
4 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Cara Terbaru Keluar dari Grup WhatsApp Tanpa Ketahuan
Gadget
30 menit lalu
Ingin keluar dari grup WhatsApp tanpa menimbulkan kecurigaan? Kini, Anda bisa melakukannya dengan mudah berkat update terbaru WhatsApp di tahun 2024, simak caranya.
Penyimpanan Poto Anda Di Google Photos Atau Memori HP, Simak Penjelasannya
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Menyimpan foto di Google Photos atau di memori internal atau kartu SD pada ponsel memiliki keuntungan dan kekurangan masing-masing, tergantung pada preferensi kebutuhan
Lidia Kembali Menggebrak Tekken 8: Fitur Baru dan Cerita Menarik Menanti!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Lidia Sobieska, petarung Polandia yang tangguh, resmi diumumkan sebagai karakter DLC kedua setelah Eddy Gordo di Takken 8 bersama Fitur Baru dan cerita lebih menarik.
10 Rekomendasi Kulkas Mini Hemat Listrik, Cocok Untuk Ruangan Kecil Dengan Daya Terbatas!
Gadget
2 jam lalu
Kulkas mini praktis dan hemat energi cocok untuk ruangan terbatas. Merk terbaik seperti Panasonic, LG, dan Samsung menawarkan desain modern dan fitur canggih untuk kebutu
Selengkapnya
Isu Terkini