VIVAnews - Terdakwa kasus suap, Billy Sindoro melalui pengacaranya menyatakan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi.
"Tim penasihat hukum akan mengajukan banding," kata Otto Hasibuan selaku pengacara Billy dalam sidang, Rabu 18 Februari 2009. Sementara Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin Sarjono Turin menyatakan,"pikir-pikir."
Ditemui usai persidangan, Otto mengatakan putusan itu melanggar prinsip hukum. Pasal dakwaan, kata Otto, merupakan pasal dengan delik materiil. "Tapi putusannya delik formil," tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Billy Sindoro didakwa menggunakan Pasal 5 ayat (1b) Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Ini tidak sesuai dengan prinsip hukum yang ada. Kalau mau konsisten, pasalnya harusnya lain," jelas Otto.
Billy yang hadir dalam sidang mengaku masih merasa kurang sehat. Namun, ia mengatakan tetap siap menghadapi pembacaan putusan untuk dirinya itu.
Dalam putusannya, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara untuk Billy dan uang denda Rp 200 juta. Majelis hakim menilai Billy tidak berterus terang dalam memberikan keterangan di persidangan. Hal ini menjadi poin memberatkan bos First Media itu.
Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya. Jaksa menuntut Billy hukuman penjara selama 4,5 tahun penjara. Jaksa juga meminta hakim menghukumnya dengan membayar denda Rp 250 juta subsider 4 bulan.
Billy ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada 17 September 2008. Ia ditangkap sehari sebelumnya setelah memberikan uang Rp 500 juta kepada Iqbal di Hotel Aryaduta, Semanggi Jakarta.
VIVA.co.id
4 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Perseteruan antara Nintendo dan emulator Nintendo Switch, Yuzu, memang telah menjadi sorotan dalam dunia video game beberapa tahun lalu meskipun diselesaikan secara damai
Hardiknas, Pelajar Tangerang Ikuti Program A Day In My Life 'Jadi Wali Kota Tangerang'
Banten
18 menit lalu
Para pelajar di wilayah Kota Tangerang mengikuti beragam kegiatan dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional. Di tahun 2024 ini, para pelajar dari berbagai jenjang ini
Amazfit Hello Ring Siap Rilis, Lebih Eksklusif
Gadget
19 menit lalu
Dengan melihat harga yang telah ditetapkan oleh Amazfit untuk Helio Ring mereka, sebesar $299.99 atau sekitar Rp 4,8 juta, harga Samsung Galaxy Ring juga akan menarik
Samsung telah mengumumkan peluncuran update One UI 6.1 ke sejumlah perangkat, termasuk seri Galaxy S22, S21, serta deretan Galaxy Z terbaru dalam langkah yang dijanjikan
Selengkapnya
Isu Terkini