VIVAnews - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Bagindo Quirino diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Bagindo akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Dia diperiksa sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 19 Februari 2009.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bagindo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Depnakertrans pada 13 Februari. Dia diduga telah menerima Rp 650 juta saat melaksanakan tugasnya.
Komisi antikorupsi menilai Bagindo telah melanggar aturan dan dikenakan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf e, dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini bermula dengan proses pengadaan pada proyek pengadaan alat di 10 BLK itu tidak sesuai dengan ketentuan dan Keputusan Menakertrans. Modus yang digunakan adalah memerintahkan seluruh panitia pengadaan untuk menandatangani dokumen kontrak dan serah terima barang sebagai formalitas belaka, agar anggaran dapat dicairkan, sementara kontrak pengadaan dan serah terima barang belum ada.
Dalam kasus ini, komisi sudah menetapkan enam tersangka yang berasal dari Depnakertrans dan rekanan proyek. Mereka adalah mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Depnakertrans Bachrun Effendi, serta lima orang rekanan proyek yakni Direktur PT Mulindo Agung Trikarsa, Mulyono Subroto, pengusaha bernama Erry Fuad, Direktris PT Gita Vidya Hutama, Ines Wulanari Setyawati, Direktur PT Suryantara Purna Wibawa, Vaylana Dharmawan, dan Direktur PT Panton Pauh Putra Karnawi.
Sementara itu, Kasubdit Pengembembangan Sistem dan Inovasi, Direktorat Produktivitas Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Latas) Depnakertrans, Taswin Zein, yang jadi pimpinan proyek telah divonis empat tahun penjara.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Setelah kekalahan dari Iraq kemarin malam, tim nasional Indonesia harus menerima gelar juara keempat. Hasil akhir adalah 2-1. Di Stadion Jassim bin Hamad, malam ini jam
Herman HN, mantan Walikota Bandar Lampung dua periode mendaftar bakal calon Gubernur (Bacagub) Lampung lewat penjaringan yang dibuka DPW Partai Nasdem dan Partai Demokrat
Harga Beras di Banyuwangi Turun hingga 24 Persen
Banyuwangi
14 menit lalu
Harga Beras premium dan medium di Pasar Banyuwangi mengalami penurunan signifikan hingga 24 persen pada awal Mei 2024 jika dibandingkan dengan awal bulan 2024.
PDIP menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kota Mojokerto, yakni 5 kursi. Disusul PKB 4 kursi, lalu Nasdem, Demokrat dan PKS yang masing-masing 3 kursi.
Selengkapnya
Isu Terkini