VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan lebih dari 50 yayasan yang berada di bawah departemen dan instansi. Namun, hanya 14 yayasan saja yang terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Yang diidentifikasi KPK sebanyak 50 lebih yayasan, itu pun belum semuanya," kata Wakil Ketua bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Haryono Umar, saat dihubungi di Jakarta, Senin 23 Februari 2009. "Saat ini masih kita telusuri."
Menurut Haryono, komisi mengklasifikasikan tiga karakteristik yayasan. Pertama, yayasan yang sudah bubar atau dilikuidasi. Kedua, yayasan yang sudah lepas tapi masih menggunakan aset departemen asalnya. Ketiga, yayasan yang masih melekat di departemen.
Mengenai yayasan yang sudah lepas dari departemen tapi masih menggunakan aset departemen asalnya, komisi menemukan kasus di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Yayasan Tenaga Kerja Indonesia masih memakai aset seluas dua hektar di Jalan Gatot Subroto. "Seharusnya tidak seperti itu, karena ini bertentangan dengan UU Yayasan," jelasnya.
Selain di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, komisi menemukan 12 yayasan di Departemen Pertanian. Sebanyak enam yayasan sudah bubar dan sisanya menjadi yayasan biasa. "Tapi yayasan ini masih menggunakan fasilitas Departemen Pertanian," ujarnya.
Sedangkan jumlah yayasan di Bank Indonesia yang tercatat hanya Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia. "Tapi kita menemukan tiga yayasan, dan akan kita telusuri," ujarnya.
Menurut Haryono, yayasan itu sebenarnya harus terlepas dari instansi dan departemen. Yayasan juga seharusnya tidak lagi menggunakan fasilitas departemen yang membentuknya. "Yayasan itu harusnya lepas dari instansi dan departemen terkait," jelasnya.
Baca Juga :
Ganas, Indonesia Hajar Inggris 5-0 di Thomas Cup
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Mas Ipin, sapaan akrabnya ini mengaku senang atas penanganan dilakukan cepat. Sehingga diharapkan bisa membantu dan mengurangi masyarakat yang terdampak.
Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Sama-sama Bidik Sejarah Lolos Olimpiade
Lampung
13 menit lalu
Pertandingan Timnas Indonesia U-23 melawan Timnas Uzbekistan U-23 di semifinal Piala Asia U-23 2024 akan berlangsung menarik. Selain memperebutkan tiket final Piala Asia
Liverpool lagi-lagi kehilangan poin penuh. Tandang ke London menghadapi West Ham United dalam lanjutan Premier League mereka bermain imbang 2-2, Sabtu (27/4/2024).
Top skor Timnas Uzbekistan U-23, Khusain Norcahev mulai menebar ancaman. Dia mengaku telah mempersiapkan diri untuk berhadapan dengan Timnas Indonesia U-23 di semifinal P
Selengkapnya
Isu Terkini