VIVAnews - Anggota Dewan Nurhadi M menyatakan terima uang tunai US$ 5000 dariĀ Direktur PT Masaro, Anggoro Wijaya. PT Masaro adalah rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).
"Saya terima pada pertemuan ke dua," kata Nurhadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 23 Februari 2009. Maksud pemberian uang itu, kata Nurhadi, adalah sebagai bantuan untuk partai. "Karena untuk partai, saya teruskan ke bendahara partai," kata Anggota Komisi Kehutanan DPR dari Fraksi PAN itu.
Nurhadi tengah bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat komunikasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu pada Departemen Kehutanan. Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Ketua Komisi Kehutanan Yusuf Erwin Faishal.
Ia menjelaskan Anggoro menemuinya guna menerangkan perihal kerjasama PT Masaro dengan Departemen Kehutanan. "Waktu itu Anggoro mengatakan bahwa kerjasama itu merupakan kerjasama G to G dengan pemerintah Amerika," kata Nurhadi.
Permintaan Anggoro itu terkait dengan pembahasan anggaran di dewan mengenai pemeliharaan SKRT. "Saya waktu itu termasuk orang yang menentang penganggaran tersebut," kata dia.
Yusuf didakwa sejumlah uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat komunikasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu pada Departemen Kehutanan. Yusuf diduga menerima uang senilai Rp 125 juta dan US$ 220 ribu dari Anggoro Wijaya dan David Angkowijaya. Uang tersebut sebagai imbalan atas membantu persetujuan anggaran pada program revitalisasi gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kata Striker Uzbekistan Soal Laga Kontra Timnas Indonesia: Kami Akan Mencapai Kemenangan
Gorontalo
4 menit lalu
Striker Uzbekistan, Khusayin Norchaev percaya diri bisa mengalahkan Timnas Indonesia U-23 di semifinal Piala Asia U-23, Qatar. Ternyata ini alasan Khusayin Nochaev.
Mobil Polisi Dikepung Massa Usai Tabrak Lari di Cilodong Depok, Begini Kronologinya
Siap
5 menit lalu
Mobil polisi nyaris jadi sasaran amuk massa lantaran diduga terlibat tabrak lari di Jalan Abdul Gani, Kecamatan Cilodong, Kota Depok pada Minggu, 28 April 2024.
Tim gabungan Polres Purwakarta membubarkan balap liar serta mengamankan 5 orang berikut 4 sepeda motor yang terlibat aksi tersebut di kawasan jalan raya Purwakarta- Bandu
Dalam rangka memberikan penghargaan atas dedikasi dan loyalitas selama menjadi anggota Polri, Kompol Suwandi, S.H mendapat kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tin
Selengkapnya
Isu Terkini