VIVAnews - Kejaksaan Agung bergeming dalam menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan dua unit kapal tanker (Very Large Crude Carrier/VLCC) milik PT Pertamina.
Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya mengumumkan harga wajar kapal VLCC, yakni berkisar US$ 105-120 juta. Ini merupakan hasil penghitungan lembaga penilai aset internasional, Japan Marine.
Saat dimintai komentar terkait hal itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan, "Itu kan pendapat ICW."
Kejaksaan tidak akan mencabut SP3 yang sudah diterbitkan dalam kasus yang sempet menyeret mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Laksamana Sukardi itu. Menurut Marwan, Kejaksaan tidak bisa berbuat apa-apa selama ada putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung terkait kasus yang sama dengan salah satu parapihak, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Gugurkan dulu pendapat MA yang mengatakan tidak terdapat kerugian negara," kata Marwan. Dalam putusan itu, kata dia, MA juga bahkan menyatakan negara diuntungkan Rp 53 miliar.
Seperti diketahui, pada 2004, Pertamina menjual kedua kapal itu dengan harga Rp US$ 184 juta. ICW memperkirakan negara mengalami kerugian potensial sebesar US$ 26-56 juta.
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Lagi, Tengku Ryan Beberkan Pemicu Perceraiannya dengan Ria Ricis, Kali Ini Soal Hampers Tedak Sinten
Siap
7 menit lalu
Padahal kata Teuku Ryan, hal ini adalah kesalahpahaman semata. Dia juga tidak menyangka bahwa hampers yang isinya barang endorse tersebut bisa memicu masalah besar
Daftar Hero Mobile Legends dengan HP Tebal, Kuasai Land of Dawn dengan Hero-Hero Tangguh Ini!
Gadget
12 menit lalu
Pelajari hero-hero Mobile Legends dengan HP tinggi yang membuat mereka sulit dikalahkan. Temukan tipsnya di sini!
Samsung masih memimpin penjualan smartphone pada kuartal pertama 2024 seperti yang telah dilakukannya dalam beberapa tahun terakhir, namun bukan karena Apple dan AI.
Buka Suara Soal Pernikahan Beda Agama dengan Mahalini Disebut Tidak Sah, Begini Kata Rizky Febian
Siap
21 menit lalu
Rizky Febian meminta izin meminang Mahalini. Selain itu, Mahalini juga meminta izin kepada para leluhurnya untuk menikah dan selanjutnya menjadi tanggung jawab calon
Selengkapnya
Isu Terkini