VIVAnews - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, belum pernah menyerahkan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, M Sigit di kantornya, Rabu 25 Februari 2009. Padahal, kata Sigit, sesuai aturan penyelenggara negara baru wajib menyerahkan laporan kekayaannya maksimal sebulan setelah dia menjabat.
"Sampai sekarang KPK belum pernah menerima laporan kekayaannya," kata Sigit kepada wartawan. Menurut Sigit, bagi penyelenggara negara yang melanggar hal ini akan diberikan sanksi administrasi.
Jasman Panjaitan dilantik sebagai Kepala Pusat Penerangan dan Hukum pada 15 September 2008. Dia menggantikan DB Nainggolan yang diangkat menjadi Direktur Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Bagian Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kantongi Rahasia Timnas Uzbekistan, Ini Kata STY Jelang Laga Semifinal Nanti Malam
Siap
27 menit lalu
Alasan utama adalah transisi mereka sangat cepat, dari menyerang ke bertahan dan dari bertahan ke menyerang. Mungkin itu faktor yang membuat Uzbekistan menjadi salah satu
Selain itu, Dina Tia juga menuturkan bahwa setiap pemuda yang ada, patut untuk ikut andil dalam mengembangkan potensi yang ada di tempatnya masing-masing.
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, ingin membawa Indonesia kembali berlaga di cabang olahraga sepak bola putra Olimpiade. Indonesia akan menghadapi Uzbekistan
Menyayangi binatang dan mencintai lingkungan hidup sangat ditekankan oleh ajaran Islam. Dua tindakan tersebut akan dibalas dengan pahala yang besar di akhirat.
Selengkapnya
Isu Terkini