Dugaan Korupsi Depkes

Rekanan Tentukan Harga Perkiraan

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penetapan harga alat kesehatan berupa rontgen ditentukan oleh rekanan yang dtunjuk.

Demikian disampaikan Wakil Ketua bidang Penindakan KPK Chandra Hamzah kepada wartawan, Rabu 25 Februari 2009. "Harga mark up menggunakan anggaran belanja tambahan," kata Chandra di kantornya.

Salah satu pemenang tender, PT Kimia Farma Trading, melakukan subkontrak ke PT Bhineka Husada Raya dan rekana lainnya. Chandra mengatakan, KPK menduga adanya uang 'terima kasih' dari rekanan.

KPK juga menemukan kejanggalan dalam spesifikasi alat yang disediakan para rekanan. Menurut Chandra, spesifikasi alat tersebut biasanya untuk rumah sakit besar. "Spesifikasi alat tidak dibutuhkan untuk daerah terpencil," kata dia.

Kasus pengadaan alat kesehatan berupa rontgen untuk sejumlah puskesmas di daerah tertinggal ini dilakukan pada 2007. Proyek memakan biaya sekitar Rp 19,7 miliar.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat rontgen, negara diduga telah dirugikan sampaiĀ  Rp 4,8 miliar.

Pimpinan proyek, Mardiono, diduga telah menggelembungkan harga alat rontgen tersebut. Selain itu, alat rontgen ini juga diduga tidak disalurkan ke daerah-daerah.

Demi Gaya Hidup Mewah, 9 Perempuan Terlibat Sindikat Narkoba Tempel di Denpasar
Wapres RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.

Tanggapi Luhut, Jusuf Kalla: Saya Tidak Mengerti Toxic

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla atau JK merespons pernyataan dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengingatkan u

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024