VIVAnews - Kepolisian sedang menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan dalam kasus kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca, Lampung.
"Kalau ada kerugian negara, Bupati Lampung Timur dan Tengah bisa jadi tersangka," kata Direktur III Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Jose Rizal, Jumat 27 Februari 2009.
Meski demikian, kata dia, penyidik menilai ada dugaan kerugian negara. Sebab ada uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Timur dan Tengah yang disimpan di BPR Tripanca itu. Jose mengungkapkan APBD Lampung Timur sebesar Rp 107 miliar dan Lampung Tengah Rp 60 miliar.
"Tapi, kami tidak bisa begitu saja menetapkan kerugian negara. Kami masih tunggu hasil penghitungan BPKP," kata dia. Sejauh ini, Jose mengungkapkan belum mengantongi izin pemeriksaan dua bupati itu dari Presiden.
Penyelidikan dugaan korupsi ini merupakan tindak lanjut penyidikan polisi dalam skandal kredit fiktif di Bank Perkreditan Rakyat Tripanca senilai Rp 378 miliar.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Spesifikasi Samsung Galaxy S23 FE 2024, flagship Samsung terjangkau. Dengan desain elegan, layar AMOLED 120Hz, chipset Snapdragon 8 Gen 1, kamera mumpuni.
Mizukage, pemimpin kuat desa Kabut, mencerminkan keberanian dan kebijaksanaan. Dari pendiri Byakuren hingga Chojuro, setiap pemimpin membawa perubahan dan tantangan unik
POLYTRON Partymax: Bluetooth Speaker Teknologi TWS untuk Pengalaman Musik Tanpa Batas!
Gadget
42 menit lalu
Dapatkan kebebasan tanpa kabel dengan Partymax, speaker Bluetooth inovatif dengan teknologi TWS untuk pengalaman mendengarkan musik yang imersif.
Spesifikasi dan Harga QOO Z9 Series yang Akan Hadir di Indonesia
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Cari tahu harga dan spesifikasi iQOO Z9 series di Indonesia! Update terbaru untuk pecinta gadget.
Selengkapnya
Isu Terkini