Kasus Tanjung Api-Api

Syahrial Oesman Akan Dicekal

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi segera usulkan pencekalan untuk tersangka kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan Pantai Air Telang Sumatera Selatan.

"Surat pencekalan Syahrial sedang disiapkan," ujar Wakil Ketua Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto kepada wartawan, Jumat 13 Maret 2009.

Setelah rampung, Komisi Pemberantasan Korupsi langsung melayangkan surat usulan itu ke Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sejak awal Maret 2009, Syahrial yang juga mantan Gubernur Sumatera Selatan itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan pelabuhan Tanjung Api-Api. Syahrial dijerat dengan pasal penyuapan dan pemberian hadiah kepada pegawai negeri sipil.

Birthday Cafe Event Baekhyun Dikritik K-Netz, Kenapa?
Hakim Agung Gazalba Saleh Ditangkap KPK

Hari Ini Hakim MA Gazalba Saleh Bakal Diadili di PN Jakpus

Hakim nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024