VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar pemeriksaan kasus yang terkait dengan kerja Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat. Al Amin Nasution dan Sarjan Taher kembali dipanggil sebagai saksi.
Al Amin dan Sarjan Teher tiba bersamaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2008. Al Amin mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi dengan tersangka bekas rekannya di Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Yusuf Erwin Faishal. Namun, Sarjan Taher tidak berkomentar.
Yusuf Erwin merupakan tersangka dalam kasus suap terkait alih fungsi hutan bakau di Tanjung Api-api, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Sarjan Taher saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus yang sama dengan Yusuf Erwin. Kasus ini juga menjerat Direktur Utama PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan sebagai tersangka. Chandra Antonio diduga telah memberikan Rp 5 miliar kepada Sarjan Taher dan Yusuf Erwin.
Sedangkan Al Amin kini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus suap terkait alih fungsi hutan di Bintan, Kepulauan Riau.
Selain dua kasus dugaan korupsi itu, saat ini komisi juga tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan pada 2007. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan bahwa proyek bernilai Rp 180 miliar itu merugikan negara hingga Rp 13 miliar.
Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban dan sejumlah anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat sudah dimintai keterangan komisi dalam kasus yang merupakan temuan baru dari penyidikan kasus dugaan suap pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Peneliti BRIN Sebut Oposisi akan Lemah di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tinggal PKS dan PDIP
Bandung
18 menit lalu
Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Firman Noor menyatakan sebuah negara akan makmur jika oposisi di wilayah tersebut memilik
Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Uzbekistan U-23 pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23. TImnas Indonesia U-23 tersingkir dari Piala Asia U-23.
Dana Hibah Pilkada Mojokerto Capai 82 Miliar, Lebih Banyak untuk Honor Badan Adhoc
Jatim
43 menit lalu
Setidaknya KPU akan memilih 90 anggota PPK yang akan mengisi di 18 kecamatan. Ditambah dengan kebutuhan PPS sebanyak 912 anggota atau masing-masing 3 orang .
Prestasi RSUD KiSA, Depok Punya Rumah Sakit yang Bisa Diandalkan Sekda: Pelayanan Dimaksimalkan
Siap
sekitar 1 jam lalu
RSUD KiSA mungkin tidak asing lagi bagi warga Depok rumah sakit milik pemerintah Kota Depok tersebut terletak tak jauh dari daerah Parung, Kabupaten Bogor. Rumah sakit
Selengkapnya
Isu Terkini