Kasus Alih Fungsi Hutan

Imigrasi Cekal Syahrial Oesman

VIVAnews - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial dicekal oleh Direktorat Imigrasi mulai Kamis, 19 Maret 2009.

Menurut Muhdor, direktur penyidikan dan penindakan Direktorat Imigrasi, surat pencekalannya satu tahun berlaku sampai dengan 17 Maret 2010. "Nomor suratnya itu F4.IL.01.02.-3.20129," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Gubernur Sumatera Selatan tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang.

"Iya, dia sudah jadi tersangka," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Bibit Samad Rianto, saat dihubungi di Jakarta, belum lama ini.

Nama Syahrial sebelumnya disebut-sebut dalam dakwaan Direktur Utama PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan. Dalam dakwaan, Chandra dinilai bersama-sama dengan Syahrial telah memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang senilai Rp 5 miliar kepada anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat.

Uang itu diberikan dalam bentuk Mandiri Traveler Cheque dan BNI Cek Multi Guna. Dan dibagikan kepada anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat, yaitu Sarjan Taher, Hilman Indra, Azwar Chesputera, dan Fachri Andi Leluasa.

Sebelumnya, Jaksa menjerat Chandra dengan pasal penyuapan kepada penyelenggara negara. Perbuatan Chandra diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam persidangan, Chandra mengaku bahwa Syahrial meminta dirinya menyiapkan dana Rp 5 miliar guna memuluskan alih fungsi hutan di Banyuasin, Sumatera Selatan. Kala itu, kata Chandra, Syahrial menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.

Rizky Febian dan Mahalini Menikah 10 Mei 2024, Pakai Adat Sunda
Chair of B20 Indonesia Shinta Widjaja Kamdani.

Apindo Usul di Kabinet Prabowo-Gibran Ada Kementerian Perumahan dan Perkotaan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun mengusulkan pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan dalam pemerintahan baru.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024