Impor Minyak Zatapi

Dirut Gold Mannor Jadi Tersangka

VIVAnews - Mabes Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi impor minyak Zatapi. Direktur PT Gold Manor berinisial SN ditetapkan sebagai tersangka sejak hari ini.

Menurut Direktur III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, Jose Rizal, pihaknya telah memiliki bukti kuat soal pelanggaran prosedur yang dilakukan SN. Barang bukti pelanggaran itu terlihat dalam dokumen-dokumen pelelangan dan keterangan SN sendiri. Seharusnya Crude Essay dilakukan sebelum proses tender," jelas Jose kepada wartawan di kantornya, Selasa 21 Oktober 2008.

Dalam kasus Zatapi itu, sambung Jose, Crude Essay  direkayasa seolah-olah sesuai dengan standar supaya Gold Manor lolos sebagai pemenang tender.

"Harusnya kalau proses tender, Gold Manor yang sibuk. Tapi dalam kasus ini Pertamina justru yang sibuk," kata Jose.

Terkait pernyataan Dirut PT Pertamina Ari Soemarno soal harga minyak Zatapi yang lebih murah, Jose menanggapi,"Kalau memang murah, pembandingnya apa."

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan

Untuk mengumpulkan barang bukti, Mabes Polri telah menggeledah kantor PT Pertamina Jakarta, pekan lalu.

PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024