VIVAnews - Paskah Suzetta batal diperiksa Jaksa Penuntut Umum. Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional itu saat ini tengah melakukan kunjungan kerja di sejumlah daerah.
"Berdasarkan surat keterangan Paskah tengah memberikan penerangan tentang pengembangan daerah," kata Jaksa KMS Roni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 24 Maret 2009.
Kegiatan itu, kata Jaksa, dilakukan dibeberapa daerah antara lain Jawa Barat, Kalimantang Tengah dan Bali. Paskah rencananya akan bersaksi untuk empat terdakwa mantan petinggi Bank Indonesia. Mereka adalah Mantan Deputi Gubernur Aulia Pohan, Maman Soemantri, Bun Bunan Hutapea dan Aslim Tadjuddin.
Selain Paskah, Jaksa juga batal memeriksa mantan Anggota Dewan Anthony Zeidra Abidin. "Saksi sakit," kata dia.
Paskah diduga menerima uang Rp 1 miliar dalam kasus ini. Hamka Yandhu mengaku memberikan uang itu langsung dalam beberapa tahap. Namun, dalam persidangan kasus yang sama ia menyangkalnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Paskah dituding hadir dalam pertemuan di Hotel Le Meridien. Ketika itu Paskah meminta Gubernur BI Burhanuddin Abdullah untuk mengembalikan uang senilai Rp 31,5 miliar kepada KPK. Pernyataan tersebut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan bahwa terdapat kerugian negara.
Adapun Anthony terbukti telah menerima uang Rp 28,5 miliar dari Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak dan Analis BI Asnar Ashari. Anthony bahkan menyerahkan uang Rp 3 miliar kepada Rusli sebagai uang diseminasi. Uang itu disimpan Rusli dan dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ketika kasus ini mulai disidik.
Kasus ini bermula dari laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan adanya aliran dana senilai Rp 31,5 miliar ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Komisi Keuangan dan Perbankan.
Dana sebagai biaya diseminasi dan diduga merupakan gratifikasi itu dikucurkan guna menjaga kepentingan bank sentral dalam pembahasan amandemen UU Bank Indonesia dan penyelesaian masalah bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Selain duit yang mengalir ke DPR, audit BPK itu mengungkap kucuran dana sejumlah Rp 68,5 miliar yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan hukum para mantan pejabat bank sentral yang terbelit kasus BLBI.
Disebutkan dalam audit itu, uang yang diambil dari Yayasan Pengembangan Perbankkan Indonesia (YPPI) atau Lembaga Perkembangan
Perbankkan itu antara lain digunakan untuk membayar sejumlah pengacara dan para penegak hukum.
Baca Juga :
Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Update Terbaru HP Samsung Galaxy A Series Ramai-Ramai Turun Harga!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Deretan HP Samsung A Series terbaru, termasuk A15, A25, A35, dan A55, hadir dengan spesifikasi menarik dan harga terjangkau di akhir April 2024. Tawarkan performa kencang
Infinix Rilis HP Gaming GT 20 PRO, Dengan Dimensity 8200 Ultimate
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Smartphone gaming terbaru dari Infinix, yang diberi nama GT 20 Pro, akhirnya membuat debutnya dengan peluncuran perdananya di Arab Saudi. Ini generasi penerus dari GT 10
Realme C65 5G Resmi Meluncur, HP 5G Murah, Desain Mirip Samsung S22, Layar 120Hz dan Kamera 50MP
Gadget
1 jam lalu
Realme C65 sangat menarik perhatian karena membawa desain yang mirip dengan salah satu HP Flagship Samsung, namun dengan harga yang jauh lebih terjangkau.
7 Ular yang Menghuni Gua Ryuchi Di Serial Anime Naruto dan Boruto, Ada Ular Kuchiyose Sasuke
Gadget
2 jam lalu
Gua Ryuchi, tempat berlatih Senjutsu alternatif gunung Myoboku, dihuni oleh 7 ular megah termasuk Hakuja Sennin, Manda, Aoda, Garaga, Ichikishimahime, Tagitsuhime, dan Ta
Selengkapnya
Isu Terkini