Korupsi Depkum dan HAM

Kejaksaan Segera Tentukan Tersangka

VIVAnews – Kejaksaan Agung segera menentukan tersangka kasus dugaan korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum (sisiminbakum). Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Marwan Effendi mengatakan pemeriksaan kasus tersebut semakin menunjukan titik terang.

Indonesia U-23 Nervous saat Hadapi Uzbekistan, Bagaimana Lawan Irak?

”Siapa yang jadi tersangka mulai kelihatan,” katanya di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Selasa 21 Oktober 2008 pukul 19.20 Waktu Indonesia Barat. Namun, Marwan tak mau menyebut siapa yang dibidik Kejaksaan Agung.

Dikatakan Marwan,  biaya akses sisminbakum tahun 2001 sampai 2002 pernah diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ”Waktu itu ditemukan pemyimpangan Rp 80 Miliar,” katanya.  

Ofero Perkenalkan Battery Lithium dan Kendaraan Listrik di Asia Bike 2024

Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap staf, rekanan sisminbakum, PT Sarana Rekatama Dinamika (PT SRD) masih berlangsung.  Menurut sumber VIVAnews, kejaksaan punya strategi memeriksa ‘yang kecil-kecil’ dulu sebelum memeriksa yang besar alias level petinggi. Sumber juga mengatakan pemeriksaan terhadap pejabat Departemen Hukum dan HAM akan dilakukan pekan depan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea

Ditunjuk Jadi Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Andi Gani Bilang Begini

Polri menunjuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea jadi Penasihat Ahli Bidang Ketenagakerjaan pada hari buruh Internasional

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024