Laporan Tahunan MA

Korupsi Sumbang Pengembalian Uang Terbesar

VIVAnews - Sekitar 97 persen uang yang dikembalikan Mahkamah Agung ke kas negara dari perkara pidana khusus berasal dari perkara korupsi. Dana yang dikembalikan mencapai Rp 614,35 miliar dan US$ 4,5 juta.

DPR Sindir Kenaikan UKT di Sejumlah PTN Menyesuaikan Harga Cabai dan Telur


Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa saat membacakan Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2008, Rabu 1 April 2009.

"Dari perkara narkotika Rp 15 miliar atau 2 persen dari seluruh pengembalian," kata Harifin.

Jumlah pengembalian yang  masih memprihatinkan adalah dari kasus pembalakan liar (illegal logging). Menurut Harifin, selama  2008, perkara ini hanya menyumbang 1 persen pengembalian uang ke kas negara itu atau sekitar Rp 2,7 miliar.

Sementara itum kata Harifin, pengembalian uang dari peradilan umum mencapai 382,3 miliar.

Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri).

Kemenkominfo Gratiskan IDTH untuk UMKM

Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa UMKM bisa melakukan pengujian perangkat dan pengembangan inovasi di Indonesia Digital Test House (IDTH) secara gratis.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024