VIVAnews - Mantan Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat divonis 4,5 tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi menyatakan Yusuf bersalah dalam dugaan korupsi alih fungisi hutan di Sumatera Selatan.
"Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Hakim Edward Pattinasarani di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 6 April 2009. Hakim menjerat dia dengan pasal 12 a dan 12 b mengenai suap. "Sebagaimana didakwakan dalam dakwaan pertama dan kedua primer," kata Edward.
Hakim juga menghukum Yusuf membayar denda sebesar Rp 250 juta. "Bila tidak dipenuhi maka diganti dengan hukuman kurungan selama 6 bulan," kata Edward.
Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya. Jaksa menuntut dia hukuman penjara selama 6,5 tahun. Jaksa juga meminta Yusuf membayar denda senilai Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan.
Hal yang memberatkan, kata Hakim Dudu, sebagai Ketua Komisi Kehutanan DPR RI tidak mencerminkan tauladan kepada rakyat.
Adapun hal yang meringankan, Yusuf dinilai berlaku sopan dalam persidangan. "Terdakwa telah mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi kepada KPK," kata Hakim Dudu.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Alasan Danzo Sangat Benci Dengan Klan Uchiha, Hingga Jadi Dalang Pembantaian Klan Uchiha
Gadget
19 menit lalu
Danzo Shimura, karakter utama dalam konflik Naruto, menghadapi ketegangan dengan klan Uchiha karena paranoia terhadap potensi ancaman dan kekuatan mereka yang tidak terke
Apakah Honor 200 Lite akan segera hadir? Baca bocoran terbaru tentang spesifikasi, harga, dan tanggal peluncurannya di sini! Jangan lewatkan!
PIALA ASIA U-23 AFC 2024: STY Ngaku Tahu Rahasia Uzbekistan dan Punya Senjata untuk Lolos ke Final
Wisata
32 menit lalu
Pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong (STY) mengaku ia sudah punya jurus andalan untuk bisa menembus pertahanan Uzbekistan yang belum kebobolan satupun gol pun.
Jelang Timnas U-23 Hadapi Laga Semifinal, Pelatih Arab Saudi Bongkar Kekuatan Uzbekistan U-23
Bandung
sekitar 1 jam lalu
Saad Al Shehri, pelatih Timnas Arab Saudi U-23, membocorkan kekuatan Uzbekistan usai timnya kalah 0-2 di perempat final Piala Asia U-23 2024. Menurutnya, Uzbekistan berm
Selengkapnya
Isu Terkini