VIVAnews - Kejaksaan Agung telah menghentikan penyidikan kasus penyelewengan dana prajurit di PT Asuransi ABRI dengan tersangka pengusaha Tan Kian. Kejaksaan pun menyatakan kasus perdata Tan Kian juga sudah selesai.
"Perdatanya selesai karena dia sudah mengembalikan uangnya," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 16 April 2009.
Pengembalian uang negara yang dimaksud Marwan adalah Tan Kian sudah mengembalikan US$ 13 juta dari total harga penjualan Plaza Mutiara US$ 25,9 juta dari pengusaha, Hendry Leo. Plaza Mutiara itu sendiri kini sudah menjadi milik Tan Kian. Marwan menjelaskan, uang US$ 13 juta itu saat ini masih berada di Kejaksaan Agung.
Nama Tan Kian tersangkut kasus penyelewengan dana prajurit di PT Asabri karena telah menerima uang muka pembayaran Plaza Mutiara sebesar US$13 juta dari total harga penjualan Plaza Mutiara US$ 25,9 juta dari pengusaha, Hendry Leo.
Dalam pemeriksaan, Tan Kian mengaku tidak tahu kalau uang yang ia terima dari Henry Leo berasal dari dana Asabri.
Menurut Marwan, kejaksaan juga segera mengeksekusi dua terpidana kasus Asabri ini, Henry Leo dan mantan Direktur Utama PT Asabri, Subarda Midjaja. "Eksekusi tetap dilaksanakan meski ada PK. Tanah milik Henry Leo dan Subarda akan dikembalikan ke Asabri," jelasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari pengusaha Henry Leo. Terdakwa kasus korupsi dana PT Asuransi ABRI atau Asabri ini divonis enam tahun penjara. Selain itu, Henry Leo juga harus mengganti kerugian negara senilai Rp 70,9 miliar.
Mahkamah juga memvonis mantan Direktur Utama PT Asabri, Subarda Midjaja, selama empat tahun penjara. Selain itu, Subarda juga harus mengganti kerugian negara Rp 33,6 miliar.
VIVA.co.id
6 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Temukan update harga terbaru Xiaomi bulan Mei 2024! Pilihan dari seri Redmi hingga POCO dengan fitur yang menarik. Baca lebih lanjut di sini!
Pasangan selebritis Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi bercerai. Hal itu terjadi setelah pengadilan Agama Jakarta Selatan menerima gugatan yang dilayangkan oleh Ria Ric
Temukan hero marksman terkuat di Mobile Legends yang dominan di arena pertarungan! Daftar marksman terkuat di Land Of Dawn dan analisis kemampuan mereka.
Stres Jarang Dapat Nafkah Batin dari Teuku Ryan, Ria Ricis Kepikiran Perbesar Payudara?
Bandung
sekitar 1 jam lalu
Bahtera rumah tangga pasangan selebritis Ria Ricis dan Teuku Ryan kini telah berakhir. Hal itu terjadi setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai
Selengkapnya
Isu Terkini