Kasus APBD di Papua

KPK Tetapkan Bupati Supiori Jadi Tersangka

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Supiori, Jules F Warikar, sebagai tersangka. Jules diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana APBD tahun 2006-2008.

"Hari ini dia ditetapkan sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 20 April 2009.

Komisi mengatakan potensi kerugian negara mencapai Rp 40 miliar. Johan mengatakan Jules dijerat dengan pasal memperkaya diri dan penyuapan. "Bupati dikenakan pasal sangkaan yaitu Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan Pasal 5 ayat (1)," kata dia.

Hingga saat ini komisi telah menetapkan dua orang tersangka. Rekanan Bupati , Direktur PT MMJ Suryadi telah ditetapkan sebagai tersangka minggu lalu.

Saat ini empat tim penyidik tengah melakukan penggeledahan di empat lokasi. Antara lain, kantor suryadi PT MMJ dan tempat tinggal Suryadi yang berada di jln balikpapan no 1, Jl S Parman dan komplek perumahan Simprug. Informasi yang dikumpulkan ada delapan mobil yang dikerahkan dalam penggeledahan ini.

Bakrie Amanah Himpun Dana Rp 6,5 Miliar pada Ramadhan 2024 
Presiden NOC Prancis David Lappartient (kiri) dan Ketua KOI Radja Sapta Oktohari

Presiden NOC Prancis Dukung Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2024

Presiden Komite Olimpiade dan Olahraga Prancis (NOC Prancis) David Lappartient mendoakan Timnas Indonesia U-23 dapat lolos ke Olimpiade Paris 2024.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024