Rekanan Tanjung Api-api jadi Tersangka

VIVAnews - Bos PT Chandratex Indo Arthaitu, Chandra Antonio Tan, resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Tanjung Api-api, Banyasin, Sumatera Selatan. "Sudah sejak Kamis 11 September 2008," kata sumber VIVAnews, Jakarta, Jumat 19 September 2008.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menetapkan 2 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faisal, sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang dari Chandra Rp 5 miliar untuk memuluskan proyek pelabuhan itu.

Dugaan korupsi ini terjadi saat 1.200 hektare hutan bakau akan dialihfungsikan menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api seluas 600 hektare. Alih fungsi itu telah disetujui oleh Menteri Kehutanan MS Kaban pada 14 Agustus 2007.

KPK menduga Chandra telah mengucurkan uang Rp 5 miliar untuk agar Dewan segera memuluskan izin alih fungsi itu.

Indonesia Menduduki Posisi Pertama dengan Perokok Laki-laki Terbanyak di Dunia
Chen EXO

Bikin Merinding, Momen Chen EXO Nyanyi dengan Iringan Tepuk Tangan Penggemar

Yang juga menarik perhatian penggemar adalah saat momen Chen EXO bernyanyi lagu Hold You Tight secara live tanpa iringan musik

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024