VIVAnews - Bos PT Chandratex Indo Arthaitu, Chandra Antonio Tan, resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Tanjung Api-api, Banyasin, Sumatera Selatan. "Sudah sejak Kamis 11 September 2008," kata sumber VIVAnews, Jakarta, Jumat 19 September 2008.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menetapkan 2 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faisal, sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang dari Chandra Rp 5 miliar untuk memuluskan proyek pelabuhan itu.
Dugaan korupsi ini terjadi saat 1.200 hektare hutan bakau akan dialihfungsikan menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api seluas 600 hektare. Alih fungsi itu telah disetujui oleh Menteri Kehutanan MS Kaban pada 14 Agustus 2007.
KPK menduga Chandra telah mengucurkan uang Rp 5 miliar untuk agar Dewan segera memuluskan izin alih fungsi itu.
VIVA.co.id
4 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Aristoteles, seorang filsuf Yunani kuno yang terkenal, tidak hanya dikenal karena kontribusinya dalam bidang filsafat, tetapi juga karena pengaruhnya sebagai guru bagi Al
Tina Wiryawati, seorang anggota DPRD Dapil 13 Jabar, mengambil langkah proaktif dalam mendorong kemandirian perempuan melalui pelatihan Make-Up Artist (MUA)
Khofifah Belum Lirik PKB Maju di Pilgub Jatim, Cak Imin: Kalau Daftar Kita Sambut
Jatim
12 menit lalu
Ketum PKB A Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku partainya menyambut baik bila Khofifah Indar Parawansa mendaftar sebagai cagub di Pilgub Jatim 2024 lewat PKB.
Aristoteles, seorang filsuf Yunani kuno yang dihormati, bukan hanya dikenal karena kontribusinya dalam bidang filsafat, tetapi juga karena pengaruhnya sebagai guru bagi A
Selengkapnya
Isu Terkini