Antasari Azhar Dinonaktifkan

KPK Akan Bekerja Lebih Keras Lagi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan akan bekerja lebih keras lagi. Meski saat ini untuk sementara ditinggalkan Antasari Azhar di jajaran pimpinan.

"Kita bekerja seperti biasa bahkan bekerja lebih keras untuk tidak mengubur harapan masyarakat," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 4 Mei 2009.

Seperti diketahui, Antasari diduga terlibat dalam kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Atas dasar itu, KPK menonaktifkan Antasari pada Jumat lalu. Tugas Antasari sebagai Ketua KPK akan dikerjakan bergantian oleh empat komisioner lainnya.

Menurut Johan, selama ini pimpinan KPK selalu bekerja secara kolektif dan kolegial. "Dan bahkan sebelum kasus itu terjadi, pimpinan sudah bekerja secara kolektif dan kolegial," ujarnya.

Sementara ini mengenai status Antasari, KPK berpegang pada surat panggilan Markas Besar Kepolisian yang menyatakan Antasari sebagai saksi. Sementara Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Wisnu Subroto telah menyatakan Antasari sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap sembilan pelaku yang diduga eksekutor pembunuhan. Polisi juga telah menangkap Komisaris Utama Harian Merdeka, Sigid Haryo Wibisono. Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, dua tersangka pembunuh Nasrudin.

Lippo Cikarang Bukukan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar di Q1-2024, 23 Persen dari Target
Arif si pembunuh wanita dalam koper dan Adiknya

Adik Arif Pembunuh Jasad Wanita dalam Koper Jadi Tersangka, Ini Perannya

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan terhadap wanita bernama Rini Mariany (50), yang jasadnya disimpan dalam koper. Tersangka keduanya adalah AT.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024