Antasari Tersangka Pembunuhan Nasrudin

Pimpinan KPK Belum Berencana Besuk Antasari

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar, resmi jadi tersangka dan sudah dijebloskan ke penjara. Hingga kini, para pimpinan lain di Lembaga Pemberantas Korupsi belum juga menjenguk atasannya itu.

"Belum ada rencana," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Riyanto, dalam keterangan kepada VIVAnews, Senin, 4 Mei 2009.

Surat Perintah Penahanan Antasari sudah resmi dikeluarkan sejak pukul 16.40 WIB. Kedatangan Antasari adalah untuk menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan dilakukan lebih dari lima jam. Adapun pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar hubungan antara Antasari dengan sejumlah tersangka. Sekitar 20 pertanyaan sudah diajukan kepada Antasari.

Antasari merupakan salah satu dari sembilan tersangka kasus pembunuhan Direktur BUMN Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Tersangka lainnya adalah Komisaris Utama Harian Merdeka, Sigid Haryo Wibisono.

Sebagian tersangka mengaku kepada penyidik mengenal Antasari. Penyidik, antara lain, bertanya Antasari mengenal Sigid Haryo Wibisino, Komisaris Utama Harian Merdeka.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB. Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square. Antasari pun dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling ringan 20 tahun dan maksimal hukuman mati.

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta
Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kediamannnya.

Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah

Artikel yang memuat berita terkait penangkapan Rio Reifan itu menjadi salah satu dari empat artikel dengan jumlah pembaca paling tinggi di kanal Showbiz VIVA.CO.ID

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024