VIVAnews - Izzat Hussein, rekanan tukar guling Bupati Lombok Barat Iskandar, mulai disidang. Dirut PT Varindo Lombok Inti ini diancam hukuman penjara selama 20 tahun.
"Terdakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain," kata jaksa penuntut umum (JPU) Riyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 22 September 2008.
Izzat dinilai telah memperkaya dirinya sebesar Rp 34,7 miliar atas proyek tukar guling dengan Bupati Lombok Barat. Di lain pihak, Iskandar juga memperoleh keuntungan Rp 1,64 miliar dari rekanannya itu. Atas perbuatannya, Izzat dinilai melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Selain itu, dalam dakwaan subsidairnya, Izzat dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya. JPU pun mendakwa Izzat dengan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Negara diduga telah dirugikan sebesar Rp 36,5 miliar.
Kasus ini bermula, ketika Izzat melakukan pertemuan dengan Bupati guna membicarakan rencana pelepasan aset pemda Lombok Barat dengan cara tukar guling. Terdakwa sepakat menunjuk Izzat untuk membangun 13 kantor dinas kabupaten Lombok Barat sebagai pengganti aset Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Selanjutnya, Izzat membuat proposal dengan penawaran nilai tanah dan bangunan senilai Rp 31,79 miliar.
Rinciannya, harga tanah komplek eks kantor bupati Rp 27,38 miliar. Eks Rumah Jabatan Bupati dan Sekda sebesar Rp 1,67 miliar. Sementara untuk bangunannya sendiri Rp 3,89 miliar.
Baca Juga :
Ganas, Indonesia Hajar Inggris 5-0 di Thomas Cup
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Cegah Penyebaran DBD, Polres Lampung Barat dan Puskesmas Lakukan Fogging di Pemukiman Warga
Lampung
15 menit lalu
Jajaran Polres Lampung Barat bekerja sama dengan dinas kesehatan Lampung Barat melakukan Fogging pada pemukiman masyarakat untuk mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengu
Selebgram Fuji baru-baru ini kembali ramai diperbincangkan oleh warganet setelah diramal oleh Hard Gumay akan berjodoh dengan ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy.
Timnas Indonesia U-23 Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23 2024, STY Percaya Diri Bilang Begini
Bandung
18 menit lalu
Indonesia U-23 menorehkan prestasi gemilang dengan melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan Korea Selatan U-23 melalui adu penalti. Selanjutnya, mere
Mas Ipin, sapaan akrabnya ini mengaku senang atas penanganan dilakukan cepat. Sehingga diharapkan bisa membantu dan mengurangi masyarakat yang terdampak.
Selengkapnya
Isu Terkini