Kasus BLBI

KPK Minta Duplikat Berkas ke Kejagung

VIVAnews - Tim kaji kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan tim Kejaksaan Agung. Sebanyak 16 penyidik datang ke kantor Kejaksaan Agung guna meminta informasi tambahan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi meminta beberapa berkas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia itu.

"Rekan KPK meminta info dengan mem-fotokopi berkas yang mereka perlukan. Tapi, sebagian berkas ada di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," jelas Jasman di kantornya, Kamis 30 Oktober 2008. Tim kejaksaan, lanjutnya, akhirnya menemani sebagian penyidik dari komisi antikorupsi itu ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Meski telah menyatakan final, kejaksaan mempersilahkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kembali mengkaji dan mendalami penyelesaian kasus-kasis terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Sebelumnya, Jasman telah menjelaskan bahwa kejaksaan telah menyelesaikan semua kasus terkait bantuan likuiditas itu dengan beberapa cara dan instrumen, yakni menggunakan Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, penghentian penyidikan, dan surat keterangan lunas.

Manchester United Bisa Bantu Manchester City Juara Premier League
Ilustrasi: Polisi di lokasi kecelakaan.

Truk Tangki Pertamina Tabrak Motor di Bojonegoro, Satu Keluarga Tewas

Sebuah sepeda motor yang ditunggangi 3 orang satu keluarga ditabrak truk tangki Pertamina di Jalan Raya Bojonegoro-Ngawi dan mengakibatkan ketiganya meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024