Bulyan Royan Jadi Saksi Terakhir

VIVAnews - Jaksa Penuntut Umum akan meminta keterangan Anggota Dewan Komisi Perhubungan Bulyan Royan di Pengadilan Tindak Pidana korupsi, Jakarta Selatan, Rabu 3 November 2008.

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Korban Penembakan OPM di Papua

Rencananya, Bulyan akan menjadi saksi terakhir dari pihak Jaksa pada Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal patroli pada Departemen Perhubungan dengan terdakwa Dedy Suwarsono.
 
Bulyan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di Plaza Senayan saat mengambil uang sejumlah US$ 66 ribu dan 5500 Euro. Komisi Antikorupsi menduga uang tersebut berasal dari Dedy Suwarsono selaku salah satu pemenang tender. Kasus ini bermula ketika Departemen Perhubungan akan membuat proyek pengadaan 20 unit kapal patroli di Direktorat Jenderal Departemen Perhubungan.
 
Dalam persidangan terungkap, Bulyan meminta agar para pengusaha menyetorkan delapan persen dari nilai proyek senilai Rp 300 miliar. Proyek kemudian dibagi menjadi beberapa paket. Setiap paketnya, Bulyan meminta Rp 250 juta kepada pengusaha.

Hal tersebut disampaikan Bulyan dalam pertemuan di Hotel Crown. Pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa rekan dan pengusaha yaitu Chandra (PT Sarana Fiberindo Marina, Kresna Santosa (PT Pruskoneo Kadarusman) dan Dwi Aningsih (PT Fibrite Fibreglass).
 
Dua pejabat Departemen Perhubungan ikut terseret kasus ini. Keduanya yakni, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Operasional Parlindungan Malau dan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Djoni Algamar pun turut ikut dalam pertemuan itu.

Joel Chima Fujita

Daftar Peraih Penghargaan di Piala Asia U-23 2024

Daftar peraih penghargaan di Piala Asia U-23 telah diumumkan usai final antara Jepang U-23 vs Uzbekistan U-23, Sabtu dini hari WIB 4 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024