Sumber :
- VIVA.co.id/Eka Permadi
VIVA.co.id
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan masih ada pihak lain yang turut menerima suap dalam kasus yang menjerat Anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti. Siapa dia?
"Penyelenggara negara," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Senin 18 Januari 2016.
Damayanti dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menjadi tersangka KPK atas kasus gratifikasi proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR).
"Diduga ada pihak lain," kata Yuyuk lagi.
Kendati demikian, Yuyuk masih enggan mengungkapkan arah pengembangan dalam perkara ini.
Damayanti hari ini diperiksa perdana sebagai tahanan KPK. Dia disangka telah menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir hingga ratusan ribu Dolar Singapura.
Baca Juga :
Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan
Baca Juga :
Wamenhan Rusia Ditangkap Atas Dugaan Korupsi
Budi merupakan anggota Fraksi Partai Golkar sementara Yudi adalah anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Budi tak hanya satu komisi dengan Damayanti namun juga berasal dari daerah pemilihan yang sama yaitu Jawa Tengah.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya