Korupsi APBD

Tersangka Wali Kota Manado Diperiksa 10 Jam

VIVAnews - Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ini berlangsung sekitar 10 jam.

Pantauan VIVAnews, Senin, 10 November 2008, sekitar pukul 19.20 WIB, tersangka Jimmy Rimba Rogi keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Jimmy sama sekali tidak memberikan informasi ketika rombongan wartawan memintanya untuk konfirmasi. Begitu juga tim pengacara Jimmy yang tidak menyampaikan komentar apapun terkait pemeriksaan.

Jimmy diduga telah menyelewengkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2006 senilai Rp 48 miliar. Pada, 26 Oktober 2008, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengatakan, sudah menetapkan Jimmy sebagai tersangka sejak Minggu lalu.

Sebelumnya, tim penyidik komisi juga sudah menggeledah rumah dinas Jimmy di kawasan Bumi Beringin, Manado pada 25 Oktober 2008. Komisi juga sudah menggeledah Kantor Wali Kota Manado, di antaranya ruang kerja wali kota, ruang kerja sekreatis kota, ruang sekretariat ,dan ruang bagian keuangan. Tim penyidik komisi menyita sejumlah berkas di rumah dan kantor Jimmy.

Remaja Ditemukan Tewas di Perkebunan Singkong di Tangerang, Ada Luka Bakar
Menko Airlangga bertemu Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann

Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan OECD Indonesia

Dalam pertemuan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan apresiasi atas dukungan Sekjen Cormann dalam mengawal proses aksesi OECD Indonesia yang berlangsung cepat.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024