Ternyata Sersan Darjo Sempat Datangi Lokasi Penemuan Mayat

VIVA MIliter: Serka Darjo, Babinsa TNI mendatangi lokasi penemuan mayat
Sumber :
  • Instagram/@kodamjayakarta

VIVA – Penemuan sesosok mayat tanpa kepala di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin 7 Desember 2020, membuat geger. Dalam sebuah video yang tersebar di aplikasi pesan elektronik, memperlihatkan seorang warga menemukan tubuh mayat tanpa kepala.

Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis Sudah Kooperatif tapi Hasil Tes Kejiwaan Belum Ada

Pasca penemuan, pihak berwenang langsung mendatangi lokasi tempat ditemukannya mayat tanpa kepala. Lokasinya ada di pinggir Kalimalang, Jalan K.H. Noer Ali, Kelurahan Kayuringi, Bekasi Selatan.

Selain anggota Bimbingan Massal Polri (Bimaspol), seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), juga terlihat ikut serta saat mendatangi lokasi penemuan mayat.

Suami Mutilasi Istri di Ciamis Mulai dari Kaki, Terakhir Kepala

Prajurit TNI itu tak lain adalah Sersan Kepala (Serka) Darjo, Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang merupakan anggota Komando Rayon Militer (Koramil) 01/Kranji, Komando Distrik Militer (Kodim) 0507/Bekasi.

Lewat akun Instagram resminya, Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta mengonfirmasi kedatangan Serka Darjo ke lokasi penemuan mayat untuk melihat langsung situasi.

Kasus Mutilasi dan Pembunuhan Kejam Marak, Ada Apa di Balik Meningkatnya Kriminalitas?

"Babinsa Kayuringin Jaya Bersama Binmaspol Datangi Lokasi Penemuan Mayat Di Pinggir Kali," bunyi pernyataan TNI Angkatan Darat.

"Babinsa Kayuringin Jaya Koramil 01/Kranji Kodim 0507/Bekasi Serka Darjo bersama Bimaspol datangi lokasi Penemuan Mayat korban mutilasi di pinggir kali BSK Jl. KH. Noorali RT 001/020, Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi," lanjut pernyataan TNI Angkatan Darat.

Tarsum, Tersangka kasus pembunuhan mutilasi di Ciamis diamankan Polisi

Terungkap, Ini Hasil Tes Kejiwaan Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Tarsum (51), suami di Ciamis yang memutilasi istrinya sendiri, Yanti (44), di RSUD Ciamis mengharuskan pelaku dirujuk ke RS Jiwa.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024