Tentara Bayaran Ukraina Mengemis Minta Tak Ditembak Mati Rusia

VIVA Militer: Tentara bayaran Ukrain asal Inggris, Shaun Pinner
Sumber :
  • tass.com

VIVA – Tim kuasa hukum seorang tentara bayaran Ukraina asal Inggris, Shaun Pinner, meminta kasasi kepada Mahkamah Agung Republik Rakyat Donetsk (DPR) agar tak dihukum mati, Selasa 28 Juni 2022.

28 Perwira TNI AU Terima Brevet Kehormatan Setia Waspada Paspampres, Siapa Saja Mereka?

Pinner adalah salah satu tentara bayaran Ukraina asal Inggris, yang tertangkap dan dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Republik Rakyat Donetsk.

Dalam laporan yang dikutip VIVA Militer dari Kantor Berita Rusia, TASS, pengacara Pinner, Yulia Tserkovnikova, tengah berupaya untuk mengubah putusan hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

Letjen TNI Saleh Mustafa Buka Kejuaraan Taekwondo Pangkostrad Cup 2024

Tserkovnika menyebut, saat ini ia dan timnya sudah meminta secara langsung kepada Mahkamah Agung Republik Rakyat Donetsk terkait perubahan hukuman bagi Pinner.

VIVA Militer: Shaun Pinner, tentara bayaran Inggris dalam perang di Ukraina

Photo :
  • ibtimes.sg
'Bravo Zulu' Kapal Selam TNI AL KRI Alugoro-405 Tembakkan Torpedo Black Shark di Selat Bali

"Saya telah meminta Mahkamah Agung DPR untuk mengubah putusan terdakwa saya, dan menerapkan hukuman penjara seumur hidup. Sebagai hukuman luar biasa," ujar Tserkovnika.

Di sisi lain, seorang pejabat Mahkamah Agung Republik Rakyat Donetsk yang identitasnya dirahasiakan, membenarkan kabar tersebut.

"Permohonan kasasi akan disidangkan selambat-lambatnya dua bulan setelah kasus itu dikirim," kata pejabat Mahkamah Agung Republik Rakyat Donetsk.

Selain Pinner, seorang tentara bayaran asal Inggris lainnya, Aiden Aslin dan tentara bayaran asal Maroko, Brahim Saadoun, juga dijatuhi hukuman yang sama. Aslin dan Saadoun didakwa bersalah dan akan menjalani eksekusi mati pada 9 Juni 2022 lalu.

VIVA Militer: Tentara bayaran Ukrain asal Maroko, Brahim Saadoun

Photo :
  • middleeasteye.net

Mengetahui informasi permohonan kasasi Pinner, tim pengacara Aslin dan Saadoun juga berencana akan mengajukan banding atas putusan hukuman mati keduanya.

Pasukan pemberontak pro Rusia DPR menangkap Pinner, Aslin dan Saadoun beberapa bulan lalu di wilayah Donbas. Ketiganya dijerat dengan pasal tindakan tentara bayaran, dan melakukan kejahatan perang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya