2 Jenderal Rusia Resmi Jadi Penjahat Perang Internasional

VIVA Militer: Letnan Jenderal Sergei Kobylash dan Laksamana Viktor Sokolov
Sumber :
  • substack.com

VIVA – Mahkamah Kriminal Internasional secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua perwira tinggi militer Rusia, dengan tuduhan kejahatan perang di Ukraina, Rabu 6 Maret 2024.

img_title Warga Surabaya Tewas di Perang Ukraina, Kemlu Minta Rusia Tolak Rekrutan WNI Sebagai Tentara Bayaran

Kedua perwira tinggi militer Rusia yang resmi dicap sebagai penjahat perang adalah Letnan Jenderal Sergei Kobylash dan Laksamana Viktor Sokolov.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kobylash saat ini menduduki jabatan sebagai Komandan Penerbangan Jarak Jauh Angkatan Udara Rusia, sementara Sokolov adalah Komandan Armada Laut Hitam Angkatan Laut Rusia.

img_title Seorang WNI Jadi Tentara Rusia Tewas Bertempur di Ukraina, Kemlu: KBRI Moskow sedang Melakukan Pendalaman

Kedua jenderal Rusia itu divonis bersalah, akibat perintah serangan yang menargetkan infrastruktur listrik Ukraina periode Oktober 2022 hingga Maret 2023.

VIVA Militer: Komandan Armada Laut Hitam Rusia, Laksamana Viktor Sokolov

Photo :
  • nbcnews.com

img_title AS Kirim 10 Pesawat Militer ke Timur Tengah, Iran Bakal Digempur Lagi?

Khusus bagi Kobylash, Mahkamah Kriminal Internasional tak hanya menjeratnya dalam kasus penghancuran infrasturktur listrik. 

Akan tetapi jenderal berusia 58 tahun itu dilaporkan intelijen militer Ukraina adalah dalang pembantaian warga sipil di Mariupol.

"Semua perang mempunyai aturan. Aturan itu mengikat semua orang tanpa kecuali," ucap Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.

Meski demikian, pemerintah Rusia dengan tegas menolak surat perintah penahanan terhadap kedua perwira tinggi tersebut. 

VIVA Militer: Letnan Jenderal Sergei Kobylash

Photo :
  • nv.ua

Menurut Juru Bicara Kremlin, Dmyti Peskov, surat tersebut tidak sah dan dibuat dengan rekayasa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rezim Vladimpir Putin juga memastikan pengabaian tersebut terjadi karena Rusia bukan negara pendiri ICC dalam Statuta Roma pada 1998 siam.

"Kami tidak mengakui hal ini, kami bukan pihak dalam Statuta Roma yang membentuk ICC. Ini bukan keputusan pertama, dan kami juga tahu di sana juga terjadi berbagai proses tertutup yang dirahasiakan," kata Peskov.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang

Kemlu Verifikasi Kabar WNI yang Diduga Tewas Saat Bergabung dengan Militer Rusia

Kemlu RI tengah memverifikasi informasi yang beredar di media sosial mengenai tewasnya seorang WNI yang diduga bergabung dengan militer Rusia dan berperang ke Ukraina

img_title
VIVA.co.id
1 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut